Jumat, 27 Mei 2011

Standard Chartered akan Akuisisi BMI

JAKARTA -- Standard Chartered melalui bank afiliasinya, Qatar Islamic Bank SAQ dan Oversea-Chinese Banking Corp (OCBC) berencana mengakuisisi saham mayoritas di PT Bank Muamalat Indonesia (BMI). Rencana Standard Chartered itu akan diwujudkan pertengahan tahun ini.

Seperti yang dikutip dari situs berita Bloomberg, seseorang yang enggan disebutkan namanya, mengaku pemegang saham Muamalat berencana menjual 50 persen saham yang bernilai 600 juta dolar AS, pertengahan Juni 2011.

Namun, saat dikonfirmasi Republika, sejumlah direktur Muamalat masih enggan memberi komentar. Meskipun demikian,  Head of Corporate Communication BMI Meitra Nino Sari mengatakan, masalah jual beli saham dipandang Muamalat sebagai hak dari pemegang saham dan tidak ada sangkut paut dengan manajemen. 

"Jadi, kita tidak bisa berkomentar banyak karena ini terkait pemegang saham kita," jelasnya saat dihubungi, Rabu (25/5).

Di samping itu, katanya,  aksi korporasi seperti ini harus dibicarakan dengan mendetail pada rapat umum pemegang saham (RUPS). Tetapi, hingga internal RUPS bakal dilaksanakan, pihaknya belum melihat munculnya pembahasan ini. "Mungkin, opsi ini sedang di-explore lebih lanjut, namun belum pada level bisnis company."

Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) A Riawan Amin sempat mengakui adanya rencana sejumlah perbankan asing untuk membeli saham Muamalat. Namun, ia pun tak menyebutkan investor mana saja yang tertarik dengan hal ini.

Sebelumnya, beredar informasi sejumlah bank asing akan membeli bank lokal untuk dijadikan bank syariah. Di antaranya Affin Holding Bhd asal Malaysia yang berencana menjadikan Bank Ina sebagai bank syariah dan Qatar National Bank, yang bakal melakukan hal serupa terhadap Bank Kesawan.

Bank Muamalat merupakan bank syariah dengan aset terbesar kedua di Tanah Air. Per Maret 2011, bank ini mencatat kenaikan aset 45,8 persen menjadi Rp 21,6 triliun, dibandingkan dengan posisi Maret 2010, sebesar Rp 14,84 triliun.

Kenaikan tersebut ditunjang dengan pertumbuhan pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK). Pembiayaan meningkat 49,0 persen menjadi Rp 17,4 triliun, dari periode sebelumnya Rp 12,03 triliun dan DPK tumbuh hingga 54,7 persen menjadi Rp 17,5 triliun, dari sebelumnya Rp 12,03 triliun.

Sementara itu, di Indonesia, Standard Chartered memiliki 45 persen saham di Bank Permata. Meski keberadaan Standard Chartered Saadiq, unit usaha syariah bank ini, belum ada di Tanah Air, bank ini menunjukkan komitmennya menggarap bisnis syariah melalui Unit Syariah Permata Bank.

Untuk OCBC, bank ini memasuki bisnis syariah di Indonesia melalui Unit Syariah OCBC NISP. Kini, OCBC NISP tercatat memiliki tiga cabang syariah, di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Qatar Islamic Bank, meski belum menunjukkan eksistensi secara jelas di Indonesia, berencana mendirikan bank syariah baru. Melalui pembelian Bank Kesawan, Qatar Islamioc Bank bakal mengonversi bank tersebut menjadi bank syariah.

Meningkatnya permintaan akan pelayanan bank syariah di Tanah Air, membuat bisnis syariah tumbuh signifikan 10 tahun terakhir. Aset perbankan syariah di Indonesia meningkat tajam hingga menembus Rp 100 triliun pada kuartal pertama 2011. ed: firkah fansuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar