Setelah sempat mengalami tarik ulur bahkan mundur dari jadwal, Kementrian Kehutanan memastikan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur penghentian sementara penebangan hutan atau moratorium segera diterbitkan. Inpres ini nantinya akan berlaku selama 2 tahun, yakni dari tahun 2011-2012. Sedangkan untuk lahan sawit, ada pengecualian. Membuka kebun sawit masih diperbolehkan, namun tidak dibenarkan di dalam hutan primer atau lahan gambut.
Saat ini ada 4 juta ha kawasan hutan yang sudah dilepas dan belum ditanam, pertumbuhan kelapa sawit tetap, namun faktor lingkungan tetap harus dijaga bersama. Indonesia saat ini telah berkembang menjadi negara produsen minyak sawit mentah (crude palm oil - CPO) terbesar di dunia. Posisi tersebut mengungguli Malaysia. Sejak 2008 Indonesia telah menggeser Malaysia sebagai negara produsen CPO terbesar di dunia.. CPO tersebut menjadikan Indonesia sebagai pengasil CPO terbesar di dunia. Hal itu ditandai dengan meningkatnya pruduksi CPO pada 2008 yang mencapai 19,2 juta ton. Sementara total produksi CPO Malaysia 17,8 juta ton. Fakta tersebut cukup menarik. Rupanya, Indonesia mampu menjadi negara penghasil CPO nomor 1 di dunia lebih cepat dari prediksi sebelumnya. Semula Indonesia diperkirakan baru akan menjadi produsen CPO terbesar di dunia pada 2010. Mulai 2008 Indonesia mampu merealisasikan prediksi tersebut, dua tahun lebih cepat. Di sisi lain, meskipun terjadi fluktuasi harga di pasar global, volume ekspor CPO justru terus mengalami peningkatan menjadi 12,5 juta ton pada 2008, dengan luas lahan sawit mencapai 8,127 juta hektar dengan produktivitas tanaman sawit 3,7 juta ton per hektar. Peningkatan produksi CPO membawa pengaruh besar bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Industri sawit mampu memberikan sumbangan pada PDB sebesar 4,5% dengan perolehan devisa dari ekspor CPO sebesar Rp3,5 miliar. Industri kelapa sawit sangat berperan dalam membangkitkan perekonomian nasional. Industri ini banyak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bangsa. Produksi CPO Indonesia 9 kali lipat produksi kedelai dunia. Tahun 2008 produksi CPO mencapai 22 juta ton dan naik mencapai 40 juta ton. CPO merupakan anugerah yang diberikan Tuhan kepada Indonesia yang seharusnya disyukuri. Untuk itu, jika 30 juta ha lahan telantar dipergunakan untuk ditanami sawit akan meningkatkan produksi minyak sawit. Jadi, daripada dibiarkan terbuka lebih baik dimanfaatkan. Saat ini industri CPO memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian, baik nasional maupun regional. Sumatera memproduksi 73% CPO Indonesia, meski Kalimantan juga memiliki potensi sebagai produsen CPO. Industri CPO juga memperluas lapangan pekerjaan karena 42% kebun kelapa sawit dimiliki petani kecil. Level produksi CPO yang diproduksi masyarakat lokal sangat kecil, hanya 3,4 ton per hektar. Padahal kapasitas nasional 3,8 ton per hektar. Malaysia sanggup memproduksi 4,6 ton per hektar Pemerintah berkomitmen mengurangi emisi karbon hingga 26% selama 2010 hingga 2020. Komitmen tersebut akan tetap berjalan meski tanpa bantuan asing. Seperti kita ketahui, awalnya pemerintah telah berjanji melakukan moratorium hutan dengan Pemerintah Norwegia. Sebagai imbalan, Pemerintah Norwegia akan memberikan bantuan sebesar 1 miliar dolar AS. Namun, rencana pemberlakuan moratorium hutan di Indonesia pada Januari 2011 ini masih belum jelas realisasinya hingga kini. Keseriusan yang ditunjukan pemerintah meski tanpa bantuan asing merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan hutan di Indonesia. Ke depannya bisa kita bayangkan jika kekayaan alam ini dikelolah dengan baik maka akan menghasilkan devisa yang tinggi untuk negara. Selain itu, alam pun akan tertata dengan rapih yang menyebabkan bencana dapat teratasi. Untuk itu Arne Naess dalam memandang sebuah krisis lingkungan yang terjadi (dalam hal ini Indonesia), hanya bisa diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam yang fundamental dan radikal. Yang dibutuhkan dalam hal ini adalah sebuah pola hidup atau gaya baru yang tidak hanya sebatas menyangkut orang per orang, tetapi masalah budaya masyarakat secara keseluruhan. Artinya, dibutuhkan etika lingkungan hidup yang menuntun manusia berinteraksi dengan lingkungan hidup saat ini. Cara pandang sangat menentukan gerak langkah manusia terhadap kegiatannya, termasuk dalam memperlakukan alam ini. Dua cara pandang yang dominan di antaranya adalah antroposentrisme dan ekosentrisme. Keduanya mempunyai alasan dari beberapa tokoh masing-masing. Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Cara pandang ini menyebabkan manusia mengekploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kebutuhan kepentingan manusia. Boleh saja hutan ditebang asalkan untuk kepentingan orang banyak jika dianggap pohon tersebut sudah membahayakan dan dapat menimbulkan bencana bagi orang-orang di sekitarnya, yakni dengan melakukan tebang pilih (reboisasi). Dalam proses tebang pilih ini, setidaknya setiap pohon yang akan ditebang terlebih dahulu dipersiapkan penggantinya dengan pohon yang baru bertujuan agar kelestarian alam tetap dilindungi. ***
Penulis adalah peserta Pasca Sarjana Universitas
Mercubuana Jakarta program studi Magister Komunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar