Jumat, 27 Mei 2011

Menyoal Donimasi Asing


Oleh: Makmun Syadullah
Peneliti Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
Tulisan ini pendapat pribadi
Jawa Pos, 26 Mei 2011

Dalam minggu terkakhir Mei 2011 timbul perdebatan berkenaan dengan dominasi asing terhadap perekonomian Indonesia. Ada dua kubu yang berseberangan, yakni di satu sisi ada yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia tidak didonimnasi oleh asing dan di sisi lain ada sebaliknya memandang bahwa perekonomian Indonesia telah didonimansi oleh asing. Kedua pandangan ini ada benarnya, mengingat tolok ukur yang dipakai berbeda.
Umar Juoro, Dewan Pakar Habibie Center, memandang bahwa perekonomian Indonesia tidak dikuasai pihak asing sebagaimana dikhawatirkan sejumlah pihak. Tolok ukur yang dipakai Umar Juoro adalah rasio utang terhadap PDB (produk domestik bruto) yang relatif rendah sekitar 27 persen dan cenderung menurun. Selain PDB, indikator lainnya adalah sumbangan ekspor terhadap PDB yang hanya sebesar 28 persen. Dengan angka tersebut, dapat dikatakan ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap perekonomian dunia tidak tinggi.
Sementara itu kelompok lain yang memandang bahwa dominasi pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis. Tolok ukur yang dipakai adalah dominasi kepemilikan asing pada sektor-sektor seperti keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, serta perkebunan.
Berdasarkan berbagai sumber, per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi bervariasi.
Di bidang perasuransian, dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia. Untuk asuransi jiwa dengan ekuitas di atas Rp 750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing. Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen. Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas, porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing.

Maju kena, mundur kena
Terlepas dari pro dan kontra terhadap dominasi asing dalam perekonomian di atas, dalam konteks ini perlu dipertegas bahwa masukkanya investasi asing ke Indonesia tidak terlepas dari kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari visi dan misi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). BKPM adalah sebuah badan layanan penanaman modal Pemerintah Indonesia yang dibentuk dengan maksud untuk menerapkan secara efektif penegakan hukum terhadap penanaman modal asing maupun dalam negeri.
BKPM sebagai sebuah badan pemerintah non-departemen yang bekerja di bawah dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden memiliki visi “Terwujudnya Indonesia sebagai negara tujuan investasi yang menarik”. Sedangkan misi yang diiemban BKPM adalah (i) Mendorong terciptanya iklim penanaman modal yang lebih kondusif, (ii) Meningkatkan efektifitas promosi dan kerjasama penanaman modal, (iii) Meningkatkan pelayanan, fasilitasi dan advokasi pelaksanaan penanaman modal, dan (iv) Meningkatkan peran kelembagaan dan sistem informasi penanaman modal.
Dengan memperhatikan visi dan misi BKPM di atas, meningkatnya dominasi investasi asing dalam perekonomian Indonesia justru menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mendorong masuknya investasi asing. Pada saat aliran investasi asing yang masuk ke Indonesia “seret”, berbagai kalangan menyalahkan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro investor, namun pada saat  berhasilpun pemerintah dinilai salah, karena dengan semakin besarnya dominasi asing, perekonomian sering kali terkesan tersandera oleh kepentingan asing.
Menurut hemat penulis, permasalahan utamanya sebenarnya bukan pada dominasi asing dalam perekonomian, akan tetapi imbas keberadaan asing yang belum atau terlalu kecil bagi masyarakat. Akibatnya kesan yang muncul adalah perekonomian tersandera oleh kepentingan asing. Kemajuan ekonomi yang dihasilkan dari pilihan pemerintah pada kapitalisme pasar bebas diperkirakan hanya dinikmati 10 persen rakyat Indonesia.
Menghadapi kondisi seperti dikemukakan di atas, maka langkah yang seharusnya ditempuh pemerintah adalah menata ulang strategi pembangunan ekonomi agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi persaingan global. Beberapa strategi yang dapat ditempuh pemerintah antara lain adalah: Pertama, memberikan kesempatan yang sama kepada usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) untuk tumbuh dan berkembang. Dalam hal ini pemerintah mungkin dapat mendorong berkembangnya UMKM melalui koperasi. Melalui koperasi setiap orang dapat berpartisipasi setara dalam memanfaatkan kekayaan negara, sehingga pemerataan kesejahteraan pun lebih adil, lebih cepat, dan lebih terjamin. Semestinya pemerintah dapat belajar dari pengalaman negara lain, dimana koperasi mampu menjadi penggerak ekonomi dan memeratakan kesejahteraan. Amerika Serikat memiliki 60 koperasi yang besar usahanya berkelas dunia, Malaysia dan Singapura pun punya masing-masing dua koperasi berskala dunia. Kesan koperasi itu kecil dan tak berdaya harus dihapus.
Kedua, salah satu permasalahan terkait dengan perekonomian yang dihadapi pemerintah adalah masalah ketimpangan. Hingga kini perekonomian masih terpusat di Jawa, sementara luar jawa masih jauh ketinggalan. Hal ini dilihat dari sumbangan wilayah Jawa kepada PDB sebesar 58 persen, Sumatera sebesar 23 persen dan Kalimantan sebesar 9 persen. Ketimpangan ini dapat dikurangi dengan cara membuat pusat pertumbuhan baru di luar wilayah Jawa. Untuk itu investasi baik domestik maupun asing, sebaiknya diarahkan untuk daerah-daerah di luar Jawa. Dalam hal ini peranan kebijakan fiskal sangat penting, karena daerah-daerah di luar Jawa pada umumnya kurang menarik, sehingga diperlukan adanya insentif fiskal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar