Prof Rokhmin Dahuri
Mantan Menteri Kelautan,
Ketua Bidang Kelautan dan Kemaritiman Persatuan Insinyur Indonesia
(Bagian kedua dari dua tulisan)
Modal ketiga, bahwa negara dengan penduduk lebih besar dari 100 juta jiwa, jika kebutuhan pangannya bergantung pada pasokan impor, maka akan susah maju dan mandiri (FAO, 2000).
Keruntuhan Uni Soviet adalah salah satu bukti empiris dari fenomena ini. Keempat, sebagian besar kegiatan ekonomi berbasis SDA berlangsung di daerah pedesaan, pesisir, pulau-pulau kecil, dan di luar Jawa. Dengan demikian, itu membantu penyelesaian permasalahan bangsa yang hingga kini belum terpecahkan, yakni urbanisasi, brain drain, persebaran penduduk yang tidak merata, dan disparitas pembangunan antarwilayah.
Kelima, sehubungan dengan banyaknya SDA terbarukan, jika dikelola secara bijaksana, ekonomi berbasis SDA dapat menjamin pembangunan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan. Keenam, mayoritas rakyat Indonesia (75 persen) bekerja di sektor ekonomi berbasis SDA. Jika kita mampu menjadikan sektor ekonomi ini lebih efisien, berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan, akan tumbuh kembang berbagai basis usaha ekonomi rakyat dan pusat-pusat kemakmuran yang tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan Pulau Jawa.
Lebih dari itu, 75 persen rakyat Indonesia, termasuk petani dan nelayan yang makmur itu, tentu akan membeli buku, sepatu, lemari es, televisi, handphone, sepeda motor, mobil, dan produk lainnya. Dengan demikian, industri elektronik, otomotif, ICT, manufakturing, dan sektor industri serta jasa lainnya pun akan lebih maju dan berkembang.
Cetak biru pembangunan
Kalaupun ekonomi berbasis SDA hingga kini belum mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan makmur, itu karena penguasaan dan penerapan iptek yang masih rendah dalam bidang ekonomi ini. Pendekatan manajemen bisnisnya pun kebanyakan masih terpilah-pilah. Tidak ada keterpaduan antara sektor hulu (produksi) dan sektor hilir (pengolahan dan pemasaran). Industri hilir yang dapat meningkatkan nilai tambah produk SDA dan industri penunjangnya pun masih sangat lemah dan hampir semuanya kita impor.
Daya saing ekonomi berbasis SDA juga digerogoti oleh berbagai kegiatan ilegal (illegal logging, illegal mining, illegal fishing, dan illegal trading) yang merugikan negara sekitar Rp 200 triliun/tahun (Bappenas, 2009) dan oleh praktik KKN yang kian menjamur di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Kontrak kerja sama dengan pihak asing di sektor migas, pertambangan, dan perkebunan juga diduga jauh lebih menguntungkan pihak asing dan membuat posisi tawar negara termarginalkan.
Kebijakan perdagangan internasional (ekspor-impor) selama ini hanya pandai mengekspor bahan mentah dan mengimpor produk jadi yang bernilai tambah lebih tinggi. Sementara itu, daya saing nasional belum digarap secara serius dan all out. Kita sudah membuka keran perdagangan bebas, seperti ACFTA. Dan, kebijakan politik ekonomi, termasuk kebijakan fiskal dan moneter (khususnya suku bunga, nilai tukar rupiah, dan fungsi intermediasi perbankan), pendidikan, tata ruang, lingkungan hidup, dan otonomi daerah, pun belum kondusif bagi tumbuh kembangnya ekonomi berbasis SDA.
Oleh sebab itu, guna mempercepat dan memaksimalkan peran ekonomi berbasis SDA sebagai lokomotif (prime mover) kemajuan serta kemakmuran bangsa, mulai sekarang kita mesti menerapkan pendekatan ganda (a dual-track strategy) dalam membangun ekonomi berbasis SDA.
Pada tataran mikroteknis, adalah tugas dan tanggung jawab masing-masing kementerian teknis terkait beserta stakeholders-nya untuk menjadikan setiap sektor ekonomi SDA mampu berkinerja maksimal. Yakni, dapat memproduksi berbagai komoditas SDA beserta segenap produk hilir dan jasa-jasa lingkungannya secara produktif, efisien, dan berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan nasional dan pasar ekspor secara berkelanjutan.
Atas dasar peta tata ruang dan daya dukung lingkungannya di setiap wilayah kabupaten/kota, kita lakukan program intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi usaha produksi komoditas SDA. Dengan demikian, setiap kabupaten/kota bisa memiliki lebih dari satu produk SDA unggulan beserta sejumlah produk turunannya. Bayangkan, kalau satu kabupaten/kota memproduksi dua produk unggulan saja, berarti Indonesia minimal memiliki 960 produk SDA unggulan yang setiap saat siap memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Supaya produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan, setiap unit usaha (bisnis) di sektor ekonomi ini harus memenuhi skala ekonomi, menerapkan supply chain system secara terpadu dari produksi hingga ke pasar, dan menggunakan teknologi yang tepat serta ramah lingkungan pada setiap mata rantai dalam sistem bisnisnya.
Di setiap kabupaten/kota kita kembangkan dan perkuat industri hilir yang memproses SDA terbarukan maupun yang tak terbarukan menjadi produk jadi yang lebih bernilai tambah. Dengan demikian, dapat menciptakan lapangan kerja dan multiplier effects lebih besar. Industri peralatan dan mesin serta industri penunjang lainnya harus dibangun dan dikembangkan, khususnya di luar Jawa, dan lebih khusus lagi di kawasan timur Indonesia sesuai dengan potensi produksi SDA-nya.
Sarana untuk eksplorasi dan memproduksi beragam produk SDA, seperti bibit, benih, pupuk, pakan, obat-obatan, alat penangkapan ikan, peralatan kehutanan dan pertambangan, serta BBM harus disediakan dalam jumlah yang mencukupi dan kualitas yang baik di seluruh sentra produksi SDA di Tanah Air. Infrastruktur yang meliputi jaringan irigasi, jalan, listrik, telekomunikasi, transportasi laut, pelabuhan, bandara, air bersih, dan pasokan gas harus menjangkau seluruh sentra produksi ekonomi berbasis SDA di segenap wilayah nusantara. Ini sangat urgen untuk memastikan efisiensi dan kecepatan distribusi serta pemasaran produk ekonomi berbasis SDA dan juga di dalam mendatangkan segenap sarana serta peralatan eksplorasi dan produksi.
Dengan sistem ekonomi berbasis SDA seperti yang digambarkan di atas, diyakini bahwa setiap unit bisnis dalam sektor ekonomi ini, baik yang dijalankan oleh masyarakat secara individual, koperasi, BUMN, maupun swasta besar akan menguntungkan (profitable) dan berdaya saing secara berkelanjutan. Selanjutnya, pemerintah harus mendorong dan memfasilitasi kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan perusahaaan skala besar, baik BUMN maupun swasta secara sinergis dan saling menguntungkan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa gaji/pendapatan para karyawan/pekerja di setiap unit bisnis sektor ekonomi SDA bisa menyejahterakan mereka.
Pada tataran makro (politik-ekonomi), yang pertama kali harus dikerjakan adalah menurunkan suku bunga bank hingga sejajar dengan Malaysia, Thailand, Cina, India, dan emerging economies lainnya. Fungsi intermediasi perbankan untuk kelima sektor ekonomi SDA juga perlu segera diperbaiki. Nilai tukar rupiah mesti kondusif untuk daya saing sektor riil ini. Sektor pendidikan dan iptek mesti difokuskan untuk penguasaan dan penerapan tekonologi di lima sektor ekonomi SDA.
Apabila kita fokus dan konsisten mengimplementasikan blueprint pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan dan SDA ini secara berkesinambungan, diyakini tidak saja kita akan dapat mengatasi sejumlah problem kekinian berupa pengangguran, kemiskinan, dan rendahnya daya saing, tetapi juga mampu mewujudkan Indonesia sebagai bangsa besar yang maju, adil, makmur, dan berdaulat dalam waktu yang tidak terlalu lama, pada 2025 insya Allah.
Mantan Menteri Kelautan,
Ketua Bidang Kelautan dan Kemaritiman Persatuan Insinyur Indonesia
(Bagian kedua dari dua tulisan)
Modal ketiga, bahwa negara dengan penduduk lebih besar dari 100 juta jiwa, jika kebutuhan pangannya bergantung pada pasokan impor, maka akan susah maju dan mandiri (FAO, 2000).
Keruntuhan Uni Soviet adalah salah satu bukti empiris dari fenomena ini. Keempat, sebagian besar kegiatan ekonomi berbasis SDA berlangsung di daerah pedesaan, pesisir, pulau-pulau kecil, dan di luar Jawa. Dengan demikian, itu membantu penyelesaian permasalahan bangsa yang hingga kini belum terpecahkan, yakni urbanisasi, brain drain, persebaran penduduk yang tidak merata, dan disparitas pembangunan antarwilayah.
Kelima, sehubungan dengan banyaknya SDA terbarukan, jika dikelola secara bijaksana, ekonomi berbasis SDA dapat menjamin pembangunan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan. Keenam, mayoritas rakyat Indonesia (75 persen) bekerja di sektor ekonomi berbasis SDA. Jika kita mampu menjadikan sektor ekonomi ini lebih efisien, berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan, akan tumbuh kembang berbagai basis usaha ekonomi rakyat dan pusat-pusat kemakmuran yang tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan Pulau Jawa.
Lebih dari itu, 75 persen rakyat Indonesia, termasuk petani dan nelayan yang makmur itu, tentu akan membeli buku, sepatu, lemari es, televisi, handphone, sepeda motor, mobil, dan produk lainnya. Dengan demikian, industri elektronik, otomotif, ICT, manufakturing, dan sektor industri serta jasa lainnya pun akan lebih maju dan berkembang.
Cetak biru pembangunan
Kalaupun ekonomi berbasis SDA hingga kini belum mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan makmur, itu karena penguasaan dan penerapan iptek yang masih rendah dalam bidang ekonomi ini. Pendekatan manajemen bisnisnya pun kebanyakan masih terpilah-pilah. Tidak ada keterpaduan antara sektor hulu (produksi) dan sektor hilir (pengolahan dan pemasaran). Industri hilir yang dapat meningkatkan nilai tambah produk SDA dan industri penunjangnya pun masih sangat lemah dan hampir semuanya kita impor.
Daya saing ekonomi berbasis SDA juga digerogoti oleh berbagai kegiatan ilegal (illegal logging, illegal mining, illegal fishing, dan illegal trading) yang merugikan negara sekitar Rp 200 triliun/tahun (Bappenas, 2009) dan oleh praktik KKN yang kian menjamur di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Kontrak kerja sama dengan pihak asing di sektor migas, pertambangan, dan perkebunan juga diduga jauh lebih menguntungkan pihak asing dan membuat posisi tawar negara termarginalkan.
Kebijakan perdagangan internasional (ekspor-impor) selama ini hanya pandai mengekspor bahan mentah dan mengimpor produk jadi yang bernilai tambah lebih tinggi. Sementara itu, daya saing nasional belum digarap secara serius dan all out. Kita sudah membuka keran perdagangan bebas, seperti ACFTA. Dan, kebijakan politik ekonomi, termasuk kebijakan fiskal dan moneter (khususnya suku bunga, nilai tukar rupiah, dan fungsi intermediasi perbankan), pendidikan, tata ruang, lingkungan hidup, dan otonomi daerah, pun belum kondusif bagi tumbuh kembangnya ekonomi berbasis SDA.
Oleh sebab itu, guna mempercepat dan memaksimalkan peran ekonomi berbasis SDA sebagai lokomotif (prime mover) kemajuan serta kemakmuran bangsa, mulai sekarang kita mesti menerapkan pendekatan ganda (a dual-track strategy) dalam membangun ekonomi berbasis SDA.
Pada tataran mikroteknis, adalah tugas dan tanggung jawab masing-masing kementerian teknis terkait beserta stakeholders-nya untuk menjadikan setiap sektor ekonomi SDA mampu berkinerja maksimal. Yakni, dapat memproduksi berbagai komoditas SDA beserta segenap produk hilir dan jasa-jasa lingkungannya secara produktif, efisien, dan berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan nasional dan pasar ekspor secara berkelanjutan.
Atas dasar peta tata ruang dan daya dukung lingkungannya di setiap wilayah kabupaten/kota, kita lakukan program intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi usaha produksi komoditas SDA. Dengan demikian, setiap kabupaten/kota bisa memiliki lebih dari satu produk SDA unggulan beserta sejumlah produk turunannya. Bayangkan, kalau satu kabupaten/kota memproduksi dua produk unggulan saja, berarti Indonesia minimal memiliki 960 produk SDA unggulan yang setiap saat siap memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Supaya produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan, setiap unit usaha (bisnis) di sektor ekonomi ini harus memenuhi skala ekonomi, menerapkan supply chain system secara terpadu dari produksi hingga ke pasar, dan menggunakan teknologi yang tepat serta ramah lingkungan pada setiap mata rantai dalam sistem bisnisnya.
Di setiap kabupaten/kota kita kembangkan dan perkuat industri hilir yang memproses SDA terbarukan maupun yang tak terbarukan menjadi produk jadi yang lebih bernilai tambah. Dengan demikian, dapat menciptakan lapangan kerja dan multiplier effects lebih besar. Industri peralatan dan mesin serta industri penunjang lainnya harus dibangun dan dikembangkan, khususnya di luar Jawa, dan lebih khusus lagi di kawasan timur Indonesia sesuai dengan potensi produksi SDA-nya.
Sarana untuk eksplorasi dan memproduksi beragam produk SDA, seperti bibit, benih, pupuk, pakan, obat-obatan, alat penangkapan ikan, peralatan kehutanan dan pertambangan, serta BBM harus disediakan dalam jumlah yang mencukupi dan kualitas yang baik di seluruh sentra produksi SDA di Tanah Air. Infrastruktur yang meliputi jaringan irigasi, jalan, listrik, telekomunikasi, transportasi laut, pelabuhan, bandara, air bersih, dan pasokan gas harus menjangkau seluruh sentra produksi ekonomi berbasis SDA di segenap wilayah nusantara. Ini sangat urgen untuk memastikan efisiensi dan kecepatan distribusi serta pemasaran produk ekonomi berbasis SDA dan juga di dalam mendatangkan segenap sarana serta peralatan eksplorasi dan produksi.
Dengan sistem ekonomi berbasis SDA seperti yang digambarkan di atas, diyakini bahwa setiap unit bisnis dalam sektor ekonomi ini, baik yang dijalankan oleh masyarakat secara individual, koperasi, BUMN, maupun swasta besar akan menguntungkan (profitable) dan berdaya saing secara berkelanjutan. Selanjutnya, pemerintah harus mendorong dan memfasilitasi kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan perusahaaan skala besar, baik BUMN maupun swasta secara sinergis dan saling menguntungkan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa gaji/pendapatan para karyawan/pekerja di setiap unit bisnis sektor ekonomi SDA bisa menyejahterakan mereka.
Pada tataran makro (politik-ekonomi), yang pertama kali harus dikerjakan adalah menurunkan suku bunga bank hingga sejajar dengan Malaysia, Thailand, Cina, India, dan emerging economies lainnya. Fungsi intermediasi perbankan untuk kelima sektor ekonomi SDA juga perlu segera diperbaiki. Nilai tukar rupiah mesti kondusif untuk daya saing sektor riil ini. Sektor pendidikan dan iptek mesti difokuskan untuk penguasaan dan penerapan tekonologi di lima sektor ekonomi SDA.
Apabila kita fokus dan konsisten mengimplementasikan blueprint pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan dan SDA ini secara berkesinambungan, diyakini tidak saja kita akan dapat mengatasi sejumlah problem kekinian berupa pengangguran, kemiskinan, dan rendahnya daya saing, tetapi juga mampu mewujudkan Indonesia sebagai bangsa besar yang maju, adil, makmur, dan berdaulat dalam waktu yang tidak terlalu lama, pada 2025 insya Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar