JAKARTA. Badan Legislasi DPR mengusulkan 17 calon daerah otonomi baru ke Komisi II DPR. Selanjutnya, jika disetujui, usulan itu akan diteruskan ke pemerintah.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjanji memproses usulan daerah otonom baru tersebut. Namun, dia minta usulan itu disampaikan setelah revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. "Kalau DPR meminta, kami akan proses. Namun, apa tidak ditunda sedikit," katanya, akhir pekan lalu.
Rencananya, pemerintah akan menyampaikan revisi UU itu pada Juni mendatang. Pemerintah sendiri saat ini menghentikan sementara perizinan pemekaran wilayah baru dengan alasan membebani anggaran.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo tak yakin usulan pemekaran itu diproses oleh pemerintah. Sebab, dia berkaca pada usulan pemekaran 20 wilayah otonom sebelumnya. “Periode lalu, ada 20 calon daerah pemekaran yang diusulkan, dan sudah mendapat surat balasan dari pemerintah bahwa prosesnya akan ditunda sampai akhir pemilu. Akhir pemilu itu 2009, sekarang 2011, lihat saja belum ada tindak lanjutnya,” jelasnya kepada Kontan.
Ganjar meminta pemerintah membuat timeline yang jelas sehingga tidak ada penundaan lagi. Sebagai catatan, 17 calon daerah pemekaran yang diusulkan antara lain Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Kota Raha, Kab Monokowari Selatan, Pegunungan Arfad, Kab Banggai Laut, Mamuju Tengah, Taliabau, Kolaka Timur, Pangandara, Moroali Utara, Pesisir Barat, Musi Rawas Utara, Penukil Babat Pematang Ilir, Konawe Kepulauan, dan Provinsi Kalimantan Utara.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjanji memproses usulan daerah otonom baru tersebut. Namun, dia minta usulan itu disampaikan setelah revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. "Kalau DPR meminta, kami akan proses. Namun, apa tidak ditunda sedikit," katanya, akhir pekan lalu.
Rencananya, pemerintah akan menyampaikan revisi UU itu pada Juni mendatang. Pemerintah sendiri saat ini menghentikan sementara perizinan pemekaran wilayah baru dengan alasan membebani anggaran.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo tak yakin usulan pemekaran itu diproses oleh pemerintah. Sebab, dia berkaca pada usulan pemekaran 20 wilayah otonom sebelumnya. “Periode lalu, ada 20 calon daerah pemekaran yang diusulkan, dan sudah mendapat surat balasan dari pemerintah bahwa prosesnya akan ditunda sampai akhir pemilu. Akhir pemilu itu 2009, sekarang 2011, lihat saja belum ada tindak lanjutnya,” jelasnya kepada Kontan.
Ganjar meminta pemerintah membuat timeline yang jelas sehingga tidak ada penundaan lagi. Sebagai catatan, 17 calon daerah pemekaran yang diusulkan antara lain Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Kota Raha, Kab Monokowari Selatan, Pegunungan Arfad, Kab Banggai Laut, Mamuju Tengah, Taliabau, Kolaka Timur, Pangandara, Moroali Utara, Pesisir Barat, Musi Rawas Utara, Penukil Babat Pematang Ilir, Konawe Kepulauan, dan Provinsi Kalimantan Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar