JAKARTA: PT Bank Negara Indonesia Syariah menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nadhatul Ulama dalam pengelolaan wakaf uang.
Kerja sama tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Utama BNI Syariah Rizqullah dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj.
Rizqullah mengatakan perseroan merupakan salah satu bank yang mendapat amanah dalam pengelolaan wakaf uang karena dukungan infrastruktur teknologi informasi BNI Syariah.
"Kerja sama dengan LWPNU dimungkinkan karena infrastruktur IT BNI Syariah yang modern sehingga mempermudah setoran, pencairan, pelaporan dan investasi wakaf uang yang tentunya untuk memajukan kesejahteraan umum, khususnya masyarakat Indonesia," ujarnya hari ini.
M. Toyib, Pemimpin Divisi Tresuri, Dana dan Internasional BNI Syariah, menambahkan pengelolaan wakaf ini akan mendukung peningkatan dana murah dari perseroan.
Dia menargetkan dana wakaf yang bisa dikelola melalui kerja sama itu mencapai Rp50 miliar. “Kalau 1% dari warga NU yang mencapai 50 juta orang menyetorkan wakaf Rp100.000 akan terkumpul sekitar Rp50 miliar. Jadi ini potensinya luar biasa,”jelasnya. (luz)
Kerja sama tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Utama BNI Syariah Rizqullah dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj.
Rizqullah mengatakan perseroan merupakan salah satu bank yang mendapat amanah dalam pengelolaan wakaf uang karena dukungan infrastruktur teknologi informasi BNI Syariah.
"Kerja sama dengan LWPNU dimungkinkan karena infrastruktur IT BNI Syariah yang modern sehingga mempermudah setoran, pencairan, pelaporan dan investasi wakaf uang yang tentunya untuk memajukan kesejahteraan umum, khususnya masyarakat Indonesia," ujarnya hari ini.
M. Toyib, Pemimpin Divisi Tresuri, Dana dan Internasional BNI Syariah, menambahkan pengelolaan wakaf ini akan mendukung peningkatan dana murah dari perseroan.
Dia menargetkan dana wakaf yang bisa dikelola melalui kerja sama itu mencapai Rp50 miliar. “Kalau 1% dari warga NU yang mencapai 50 juta orang menyetorkan wakaf Rp100.000 akan terkumpul sekitar Rp50 miliar. Jadi ini potensinya luar biasa,”jelasnya. (luz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar