Selasa, 31 Mei 2011

BMI: Penjualan Saham Cuma Rumor

JAKARTA - Bank Muamalat Indonesia (BMI) kembali membantah adanya rencana penjualan saham bank syariah tertua di Tanah Air itu. Corporate Secretary Bank Muamalat, Meitra Nino Sari, menegaskan rencana penjualan saham tersebut masih sebatas rumor belaka. “Ini klarifikasi kita,” ujarnya saat ditemui Republika, akhir pekan lalu. Menurutnya, penjualan saham Muamalat pada sejumlah bank asing tak sesuai fakta yang ada saat ini.

Sebelumnya, seperti dikutip dari situs berita Bloomberg, seseorang yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa Muamalat berencana menjual saham bernilai 600 juta dolar AS pada pertengahan Juni 2011. Sejumlah bank menyatakan kesiapannya mengakuisisi Muamalat, di antaranya Standard Chareterd, Qatar Islamic Bank SAQ, dan Oversea-Chinese Banking Corp (OCBC).

Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dilakukan secara tertutup beberapa waktu lalu, kata Mietra, aksi korporasi sesignifikan ini bahkan tidak tercantum dalam agenda pembahasan. “Ini masih jauhlah,” katanya.

Ia mengatakan, pemegang saham Muamalat sekarang masih berkomitmen penuh terhadap bank tersebut. Meski demikian, ia tak bisa menjamin penjualan saham tidak akan dilakukan para shareholder. Namun, ditegaskannya lagi, untuk melakukan ini para pemegang saham pasti akan memikirkan secara matang langkah yang bakal diambil. “Ini memerlukan proses yang tidaklah immediately (dalam waktu dekat),” katanya.

Per Maret 2011, Muamalat mencatat kenaikan aset 45,8 persen menjadi Rp 21,6 triliun dibandingkan dengan posisi Maret 2010 sebesar Rp 14,84 triliun. Pembiayaan meningkat 49 persen menjadi Rp 17,4 triliun, dari periode sebelumnya Rp 12,03 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 54,7 persen menjadi Rp 17,5 triliun dari sebelumnya Rp 12,03 triliun.

Hingga kini, Islamic Developmet Bank (IDB) mendominasi saham Muamalat sebesar 32,82 persen. Sementara Boubyan Bank Kuwait memiliki komposisi saham 24,94 persen dan Atwill Holdings Limited sebesar 17,95 persen.

Sementara itu, di Indonesia, Standard Chartered yang disebut-sebut bakal mengakuisisi saham BMI memiliki 45 persen saham di Bank Permata. Meski Standard Chartered Saadiq, unit usaha syariah bank ini, belum ada di Tanah Air, Standard Chartered berkomiten menggarap bisnis syariah melalui Unit Syariah Bank Permata.

 OCBC masuk ke dalam bisnis syariah Indonesia melalui Unit Syariah OCBC NISP. Sedangkan Qatar Islamic Bank rencananya bakal mengonversi Bank Kesawan menjadi bank syariah.

Menanggapi mendominasinya saham asing di Muamalat, Meitra mengatakan pihaknya sebenarnya tidak membatasi hal ini. Namun, Muamalat memang dituntun untuk memiliki investor yang strategis, yang mampu berinvestasi dalam jangka panjang dan cukup memiliki dana untuk mengatasi risiko.  ed: firkah fansuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar