Sabtu, 26 Februari 2011

Perbankan dan Masa Depan Perekonomian

Oleh: Makmun Syadullah
Peneliti Utama Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
Sumber: Kontan, 26 Februari 2011

Sepanjang tahun 2010 industri perbankan di tanah air tercatat membukukan peningkatan laba rata-rata tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Berdasarkan data statistik perbankan Bank Indonesia, pada Desember 2010 laba yang diraup industri perbankan meningkat dari Rp42,55 triliun menjadi Rp57,31 triliun atau 26,73%. Secara keseluruhan pencapaian laba perbankan pada 2010 ditopang oleh pos operasional pada pendapatan transaksi valas yang meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan perolehan pada periode yang sama tahun sebelumnya yakni dari Rp24,39 triliun menjadi Rp48,3 triliun.
Pendapatan bunga memberikan kontribusi kenaikan 7,6% menjadi Rp251,56 triliun. Adapun, pendapatan surat berharga naik lebih dari tiga kalilipat, tetapi secara nilai hanya Rp8,48 triliun. Total pendapatan operasional naik 17,6% menjadi Rp350,87 triliun. Sementara itu dari sisi pengeluaran, beban operasional turut memberikan kontribusi peningkatan pendapatan karena beban bunga turun tipis dari Rp104,49 triliun menjadi Rp101,78 triliun. Meskipun pendapatan transaksi valas memberikan kontribusi besar dalam pendapatan, beban pos tersebut juga melonjak cukup besar, lebih dari dua kali lipat dari Rp18,23 triliun menjadi Rp44,61 triliun.
Dari gambaran kinerja perbankan di atas, yang menarik untuk dianalisis lebih jauh adalah meningkatnya kontribusi pendapatan bunga yang disertai dengan turunnya beban bunga. Tentunya hal ini mengindikasikan bahwa biaya bunga simpanan mengalami penurunan, akan tetapi suku bunga pinjaman justru meningkat atau dapat pula dikatakan bahwa margin bunga simpanan dengan kredit semakin tinggi. Kondisi ini tentunya tidak menguntungkan pada sektor riil, karena dengan margin yang cukup tinggi perbankan tak perlu bersusah payah dalam menyalurkan kredit. Dengan kucuran kredit yang kecil saja perbankan sudah menikmati keuntungan yang luar biasa.
Hipotesis di atas dapat dibuktikan dengan banyaknya dana perbankan yang “nganggur” alias tidak disalurkan. Loan to deposit ratio-LDR rata-rata perbankan pada tahun 2010 kurang lebih mencapai 78 persen. Sementara itu nilai komitmen kredit yang belum dicairkan oleh nasabah juga mencapai rekor baru, yakni hingga akhir 2010 nilai undisbursed loan mencapai Rp554,71 triliun, tertinggi sepanjang sejarah perbankan nasional. Kontribusi undisbursed loan terbesar disumbang oleh bank pelat merah yang mencapai Rp239,2 triliun, naik 65,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp144,35 triliun.

Kendala Sektor Perbankan
Indikator perekonomian nasional dalam beberapa tahun terakhir ini mulai menunjukkan arah yang baik. Namun, demikian justru pergerakan sektor riil sebagai pemacu kegiatan ekonomi menunjukkah arah sebaliknya. Dalam kondisi seperti ini sudah semestinya peranan perbankan sangat diperlukan. Perbankan dalam fungsinya sebagai lembaga intermediasi sangat signifikan peranannya dalam memicu pertumbuhan ekonomi. Namun sayangnya dalam tahun 2011 ini perbankan dihadapkan pada berbagai tantangan.
Tercatat ada 10 tantangan yang dihadapi perbankan, yakni: (i) Kredit masih sulit disalurkan karena bunga yang tinggi, apalagi dengan dinaikkannya BI rate ke level 6,75 baru-baru ini, tentunya akan berdampak pada suku bunga kredit. (ii) pengawasan perbankan dan OJK yang masih mengalami kebuntuan karena tertahan persoalan-persoalan politik, (iii) kebijakan Bank Indonesia masih dianggap belum mendukung kebutuhan kalangan perbankan, (iv) pengaturan keuntungan perbankan masih menjadi bagian dari hal-hal yang diregulasi pemerintah, (v) Indonesia sebagai forum G-20 harus memperhatikan secara sungguh-sungguh standar yang relevan untuk dapat diterapkan pada sistem perbankan Indonesia, (vi) pihak asing boleh memiliki bank di Indonesia hingga 99 persen. Ini berarti kekuatan modal yang dimiliki akan dapat mempermudah penetrasi dan dominasi industri, (vii) keterbatasan modal versus ekspansi kredit dan keharusan untuk selalu memperbarui teknologi, (viii) belum ada bank domestik yang berskala internasional yang berperan di tingkat regional, (ix) ketidaksiapan perbankan dalam menghadapi pasar tunggal ASEAN, dan (x) dinamika politik yang tak menentu.
Beberapa tantangan di atas, semakin diperparah dengan adanya pergeseran fungsi perbankan dari lembaga intermediasi menjadi lembaga pencari rente dan spekulasi. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh majalah Infobank bank-bank asing yang kini market sharenya telah mencapai 48 persen, ternyata kredit yang disalurkan hanya bersifat jangka pendek. Mereka lebih senang mencari untung yang lebih cepat dengan memanfaatkan konsumsi yang sedang tumbuh di Indonesia. Akibatnya, perbankan tidak tertarik untuk menyalurkan kredit ke sektor industri, kalaupun ada aliran kredit mungkin terbatas pada perusahaan-perusahaan yang sudah bonafide, sedangkan perusahaan-perusahaan yang sebenarnya membutuhkan tambahan modal untuk memperluas usahanya tidak tersentuh. Padahal, sektor tersebutlah yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Masa Depan Sektor Riil
Data PDB yang dikeluarkan BPS menunjukkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir ini terjadi perubahan komposisi kontribusi sektor. Sektor-sektor yang diharapkan banyak menyerap tenaga kerja seperti sektor pertanian justru peranannya mengalami penurunan dari 16,63% (2001) menjadi 14,04% (2010). Sektor pertambangan juga mengalami penurunan kontribusi dari 11,97% menjadi 8,26% dalam periode yang sama. Begitu juga dengan sektor manufaktur mengalami penurunan kontribusi dari 27,30% menjadi 25,39%.
Turunnya peranan sektor riil dalam perekonomian di atas nampaknya dimaknai oleh perbankan bahwa sektor ini dianggap lesu, sehingga apabila digelontori kredit risikonya tinggi. Akibatnya perbankan lebih senang menempatkan sebagian dana pihak ketiga ke dalam instrumen SBI atau jual beli valuta asing. Ini terbukti dengan meningkatnya kontribusi pendapatan dari transaksi valas yang meningkat dua kali lipat dan pendapatan surat berharga naik lebih dari tiga kalilipat pada tahun 2010.
Implikasi dari kondisi di atas adalah pertumbuhan ekonomi menjadi semu, sehingga muncul tudingan bahwa pemerintah “bohong” tentang pertumbuhan ekonomi. Sektor rill yang mestinya menjadi penopang dalam penciptaan lapangan kerja dalam pengertian sempit dan penopang pertumbuhan ekonomi dalam pengertian yang lebih luas akan semakin sulit diharapkan. Menyikapi permasalahan di atas, sesungguhnya sektor riil sangat berharap agar BI sebagai pemangku kebijakan moneter mampu mengarahkan perbankan untuk kembali ke “khitoh”nya sebagai lembaga intermediasi, sehingga lebih ramah terhadap dunia usaha.  Sah-sah saja perbankan mengejar rente, akan tetapi jangan melupakan fungsi dasarnya. Bagaimanapun juga  masa depan perekonomian negara sangat tergantung pada sektor riil. Apabila sektor ini “mati suri”, maka masa depan  perekonomian juga akan lesu, kalaupun tumbuh, pertumbuhan tersebut hanya bersifat semu atau tidak berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar