Senin, 21 Februari 2011

Penerimaan bea keluar capai Rp3,84 triliun

JAKARTA: Penerimaan negara dari perolehan bea keluar mencapai Rp3,84 triliun hingga 17 Februari 2011 atau setara 75,23% dari target dalam APBN 2011 yang dipatok sebesar Rp5,1 triliun.

Data Realisasi Kepabeanan dan Cukai milik Ditjen Bea dan Cukai yang dikutip hari ini juga melaporkan total penerimaan negara dari cukai lebih dari Rp10 triliun, atau setara 16,09% dari target dalam APBN 2011 sebesar Rp62,76 triliun.

Sementara penerimaan bea masuk mencapai Rp2,73 triliun, atau setara 17,22% dari target dalam APBN 2011 sebesar Rp15,9 triliun.

Adapun kebijakan penundaan pelaksanaan PMK No.241/2010 tentang Pengenaan Bea Masuk dalam rangka stabilisasi pangan domestik diyakini tidak mempengaruhi penerimaan bea masuk yang sudah ditetapkan dalam APBN 2011.

Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata baru-baru ini mengatakan dari jumlah penerimaan bea masuk selama ini, sumbangan dari bea masuk khususnya terkait bahan pangan, tidak terlalu besar.

Seperti diketahui, kebijakan itu mengakibatkan bea masuk atas 57 pos tarif komoditas terkait bahan pangan, pupuk, dan pakan ternak dibebaskan untuk setahun ini.

Thomas mengaku tidak khawatir kebijakan itu akan mempengaruhi penerimaan bea masuk secara signifikan. Pasalnya, kebijakan itu sendiri akan direview dalam beberapa bulan mendatang.

“Kalau kita bicara PMK 241 itu ada yang naik dan ada yang turun (penerimaannya). Jadi pasti ada kompensasinya. Tapi pengaruhnya mestinya ngga begitu besar. Semua bisa dievaluasi setiap 3 bulan,” ujarnya.(yn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar