Minggu, 20 Februari 2011

Pelaporan Prime Lending Rate Diharapkan akan Turunkan Suku Bunga

JAKARTA--MICOM: Bank Indonesia (BI) akan mulai menerapkan peraturan pelaporan prime landing rate atau tingkat suku bunga dasar kredit (SBDK) mulai 28 Februari mendatang. Selain untuk meningkatkan efisiensi perbankan, dalam jangka panjang kebijakan tersebut diharapkan menurunkan suku bunga kredit.

"Ini diajukan agar bank-bank lebih transparan kepada masyarakat dan masyarakat tahu kondisi banknya dan tahu bagaimana dia memperoleh kredit dari suku bunga yang diterimanya sehingga bisa bernegosiasi lebih baik banknya," kata Peneliti Utama Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Suhaedi di Padalarang, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Menurutnya, bank akan lebih transparan dengan pelaporan cost of fund, overage cost, dan profit margin setiap tiga bulan sekali. Sehingga ada kompetisi yang sehat antarbank.

Saat ditanya kaitan pelaporan SBDK dengan penurunan suku bunga kredit perbankan. Suhaedi mengatakan pada tahap awal ini, BI lebih fokus pada transparansi bank pada masyarakat, dan efisiensi perbankan yang lebih sehat.

"Diharapkan pada waktunya akan terjadi efisiensi. Kita lihat, dalam jangka panjang akan bisa menurunkan suku bunga karena lebih transparan. Tapi kita lihat dulu," katanya.

Sementara itu, Suhaedi menjelaskan bahwa dasar BI segera menerapkan pelaporan SBDK karena kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki margin bunga yang paling tinggi di dunia. Hal ini disebabkan tidak adanya aturan yang secara jelas mengatur margin wajar perbankan.

"Margin perbankan kita paling tinggi di dunia," ujarnya. (Tup/OL-11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar