Minggu, 20 Februari 2011

Obligasi infrastruktur jadi sumber pendanaan koridor ekonomi

JAKARTA: Pemerintah akan menjadikan penerbitan obligasi negara infrastruktur sebagai sumber terakhir pendanaan pembangunan koridor ekonomi.


Lukita Dinarsyah Tuwo, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan ada banyak opsi pendanaan infrastruktur yang tengah dikaji oleh pemerintah. Salah satunya adalah mewacanakan penerbitan obligasi negara infrastruktur sebagai solusi akhir jika investasi swasta dan anggaran negara tidak juga mencukupi pembangunan koridor ekonomi.

"Kami mewacanakan instrumen itu- obligasi infrastruktur - kemungkinan untuk  (pendanaan) koridor ekonomi. Tapi pemerintah tentunya punya instrumen yang sudah ada di APBN. Kalau itu masih kurang, kami akan mengutamakan penggunaan private sector, kemudian konsorsium BUMN dan perbankan," katanya, hari ini.

Prioritas pendanaan koridor ekonomi saat ini, lanjut dia, adalah mendorong peran BUMN dan dunia usaha yang lebih besar untuk menanamkan modalnya di Tanah Air. Untuk itu sebagai fasilitator, pemerintah lebih fokus pada pemberian dukungan fiskal berupa insentif dan pembenahan regulasi.

"Untuk pendanaan korido ekonomi, yang menjadi porsi pemerintah, kami menggunakan dana APBN yang  ada. Kami akan menggunakan instrumen pembiayaan yang ada di APBN. Kalau masih kurang, kita lihat upaya untuk itu (obligasi infrastruktur)," tuturnya.

Sebelumnya pada Retreat BUMN di Istana Bogor, baru-baru ini, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan BUMN telah berkomitmen menginvestasikan dana sebesar US$40 miliar atau setara dengan Rp387 triliun dalam percepatan pembangunan ekonomi. Hingga 2025, diperkirakan total anggaran yang dibutuhkan untuk percepatan pembangunan ekonomi diperkirakan mencapai Rp4.000 triliun. (yus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar