JAKARTA. Rencana Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membentuk industri pembiayaan infrastruktur dengan melibatkan perusahaan pembiayaan sepertinya bakal kandas. Ternyata, tidak ada perusahaan multifinance yang tertarik menggeluti bisnis itu. Alasannya, konsep bisnis multifinance bertolak belakang dengan pembiayaan infrastruktur.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia mengakui, multifinance bisa saja mengembangkan bisnisnya ke pembiayaan infrastruktur. Namun, hal itu tidak mudah. "Ada perbedaan mendasar yang sulit dikombinasikan antara multifinance secara umum dengan pembiayaan infrastruktur," ujar Wiwie, kemarin.
Multifinance bergerak dalam pembiayaan jangka pendek, sekitar 1-3 tahun. Ini sesuai sumber pendanaan yang berasal dari pinjaman perbankan atau obligasi yang juga kurang dari lima tahun. Sementara itu, pembiayaan infrastruktur selalu memiliki periode pinjaman yang panjang.
Tengok saja, proyek-proyek infrastruktur seperti jalan tol dan jembatan, bisa memakan waktu lebih dari 15 tahun. "Ini bisa berakibat kesulitan likuiditas," ujarnya.
Presiden Direktur PT Sarana Multif Infrastruktur (SMI), Emma Sri Martini juga pesimistis dengan keterlibatan multifinance. Selain tenor yang panjang, pembiayaan infrastruktur juga membutuhkan dana yang besar. Misalnya saja, satu proyek jalan tol membutuhkan dana minimal Rp 1 triliun. Bandingkan dengan kebutuhan pembiayaan konsumen di sektor kendaraan bermotor, hanya sekitar Rp 10 juta per unit.
Sekjen APPI Roni Haslim juga sependapat. Mestinya, perbankan yang lebih cocok masuk ke pembiayaan infrastruktur. Perbankan memiliki modal yang lebih besar dan dana yang lebih banyak.
Sekadar mengingatkan, master plan Bapepam-LK 2010-2014 menyebutkan, pengembangan industri pembiayaan infrastruktur. Maklum, kebutuhan pendanaan ini di Indonesia sangat besar, hingga Rp 1.400 triliun sampai 2014 mendatang. Saat ini baru SMI yang memberikan pembiayaan infrastruktur.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia mengakui, multifinance bisa saja mengembangkan bisnisnya ke pembiayaan infrastruktur. Namun, hal itu tidak mudah. "Ada perbedaan mendasar yang sulit dikombinasikan antara multifinance secara umum dengan pembiayaan infrastruktur," ujar Wiwie, kemarin.
Multifinance bergerak dalam pembiayaan jangka pendek, sekitar 1-3 tahun. Ini sesuai sumber pendanaan yang berasal dari pinjaman perbankan atau obligasi yang juga kurang dari lima tahun. Sementara itu, pembiayaan infrastruktur selalu memiliki periode pinjaman yang panjang.
Tengok saja, proyek-proyek infrastruktur seperti jalan tol dan jembatan, bisa memakan waktu lebih dari 15 tahun. "Ini bisa berakibat kesulitan likuiditas," ujarnya.
Presiden Direktur PT Sarana Multif Infrastruktur (SMI), Emma Sri Martini juga pesimistis dengan keterlibatan multifinance. Selain tenor yang panjang, pembiayaan infrastruktur juga membutuhkan dana yang besar. Misalnya saja, satu proyek jalan tol membutuhkan dana minimal Rp 1 triliun. Bandingkan dengan kebutuhan pembiayaan konsumen di sektor kendaraan bermotor, hanya sekitar Rp 10 juta per unit.
Sekjen APPI Roni Haslim juga sependapat. Mestinya, perbankan yang lebih cocok masuk ke pembiayaan infrastruktur. Perbankan memiliki modal yang lebih besar dan dana yang lebih banyak.
Sekadar mengingatkan, master plan Bapepam-LK 2010-2014 menyebutkan, pengembangan industri pembiayaan infrastruktur. Maklum, kebutuhan pendanaan ini di Indonesia sangat besar, hingga Rp 1.400 triliun sampai 2014 mendatang. Saat ini baru SMI yang memberikan pembiayaan infrastruktur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar