Selasa, 01 Februari 2011

Pemerintah Didesak Percepat Kajian Pembatasan BBM

JAKARTA--MICOM: Komisi VII DPR yang membidangi energi akan segera memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal kesiapan program pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akhir kwartal I 2011 yang begitu sunyi.

Pemerintah didesak untuk segera menyelesaikan kajian menyeluruh sebagaimana diminta dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Desember 2010.

Hal itu dikemukakan dua anggota Komisi VII DPR RI, Romahurmuziy dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Satya W Yudha dari Fraksi Golkar.

"DPR mendukung pemberlakuan pengendalian BBM bersubsidi sebagai bentuk koreksi terhadap pola subsidi tidak tepat sasaran selama ini. Namun, persiapan pemerintah, kalaupun ada, terlalu sunyi," ujar Romahurmuziy kepada Media Indonesia, Senin (31/1).

"Saya melihat persiapan pemerintah sama dengan tipe rumah yang lagi trend sekarang: minimalis."

Setidaknya ada beberapa kesiapan Pemerintah yang hingga kini masih dipertanyakan terkait program pembatasan BBM bersubsidi. Pertama, kesiapan Pemerintah untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang harus beralih produk dari BBM bersubsidi jenis premium seharga Rp4500 per liter ke BBM nonsubsidi pertamax Rp7850 per liter. Selain itu, Pemerintah juga masih belum terlihat di dalam mempersiapkan petugas-petugas SPBU untuk mengidentifikasi kendaraan yang berhak menerima subsidi.

"Belum jelas sampai sekarang yang berhak subsidi apakah seluruh pelat kuning, atau plus sebagian pelat hitam," tukas Romahurmuziy.

Selain itu, Pemerintah terkesan tergopoh-gopoh di dalam mewacanakan produk alternatif Liquefied Gas for Vehicle (LGV) sebagai produk alternatif pengganti pertamax seharga Rp3600 per liter setara premium.

"Sampai saat ini baru 17 SPBU yg punya dispenser Vi-Gas (merek dagang Pertamina untuk LGV). Di Argentina, negara memfasilitasi Vi-Gas sebelum pelaksanaan konversi. Dan hasilnya sekarang 80% transportasi darat Argentina sudah beralih ke Vi-Gas," papar Romahurmuziy.

Romahurmuziy pun mengkhawatirkan kesiapan Pemerintah di dalam mengantisipasi pasar gelap BBM bersubsidi, terutama untuk melarang para supir angkutan umum untuk tidak memasarkan premium secara gelap. Begitu pula dengan kesiapan antisipasi dampak kepada para pengusaha UKM pengguna mobil pelat hitam. (*/OL-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar