Senin, 21 Februari 2011

Mewujudkan Visi Indonesia 2025

Oleh: Makmun Syadullah
Peneliti Utama Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
Sumber: Kontan, 18 Februari 2011

Pemerintah menargetkan untuk masuk ke dalam 12 besar negara dengan kekuatan ekonomi yang mapan pada tahun 2025. Visi Pembangunan Ekonomi Indonesia 2025 di susun dengan sasaran kenaikan nilai nominal produk domestik bruto (PDB) dari US$ 800 miliar saat ini menjadi US$ 3,8 sampai dengan 4,5 triliun. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan dengan nilai nominal PDB tersebut dan memperhitungkan jumlah penduduk Indonesia, pendapatan per kapita pada 2025 akan mencapai US$ 12.900-16.100.
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, pemerintah telah menetapkan 8 program utama dan 18 aktivitas ekonomi. Kedelapan program utama yang akan didorong itu adalah industri, pertambangan, pertanian, kelautan, pariwisata, telekomunikasi, energi, dan pengembangan kawasan. Sementara itu dalam program industri terdapat enam aktivitas ekonomi utama, yakni pengembangan industri baja, makanan dan minuman, industri tekstil, mesin dan peralatan transportasi, industri perkapalan, serta pengembangan food estate.
Tidak menutup kemungkinan  penetapan target 2025 di atas akan mendapatkan reaksi dari sejumlah kalangan yang tak yakin dengan target pemerintah tersebut. Tentunya reaksi seperti ini sah-sah saja karena ada sisi lain ekonomi yang dapat dinilai dari perspektif berbeda, termasuk dari sektor-sektor makro maupun mikro, yang menyebabkan munculnya sejumlah indikasi. Namun menurut hemat penulis, penetapan target di atas tidak ada salahnya, karena dengan visi tersebut diharapkan dapat merangsang satuan kerja perangkat pemerintah dalam meningkatkan kinerjanya.
Dalam konteks pencapaian visi 2025 di atas yang terpenting bukan hanya sekedar tingkat pertumbuhannya, akan tetapi kualitas pertumbuhan jauh lebih penting. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tak serta-merta dapat membuat masyarakat bangga, kecuali apabila
pertumbuhan ekonomi yang bagus diikuti dengan perbaikan standar hidup masyarakat. Selama ini tingkat prtumbuhan ekonomi yang cukup bagus belum diikuti dengan penurunan tingkat kemiskinan. Sekedar contoh, pada tahun 2009, angka kemiskinan mencapai 21,80 persen sedangkan pada tahun 2010 hanya turun menjadi 20,98 persen. Angka ini menggambarkan bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi pada tahun 2010 belum berdampak pada perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Tidak sebandingnya pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan harus menjadi perhatian pemerintah. Mungkin saja ini disebabkan karena program yang diterapkan pemerintah tak menyentuh sektor riil seperti pertanian serta industri kecil menengah dan mikro. Dengan demikian dalam rangka mencapai visi 2025 yakni menjadi 12 negara terbesar dunia, maka  yang terpenting bukan hanya sekedar penetapan program per masing-masing sektor dan pengganggaran saja, tapi yang terpenting adalah bagaimana mengontrol agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat menyentuh permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Realita Pertumbuhan
Berdasarkan data PDB yang dikeluarkan BPS dalam sepuluh tahun terakhir ini telah terjadi perubahan komposisi kontribusi sektor. Sektor-sektor yang diharapkan banyak menyerap tenaga kerja seperti sektor pertanian justru peranannya mengalami penurunan dari 16,63% (2001) menjadi 14,04% (2010). Sektor pertambangan juga mengalami penurunan kontribusi dari 11,97% menjadi 8,26% dalam periode yang sama. Begitu juga dengan sektor manufaktur mengalami penurunan kontribusi dari 27,30% menjadi 25,39%.
Sementara itu sektor-sektor yang padat modal dan tidak banyak menyerap tenaga kerja, justru kontribusinya terhadap perekonomian mengalami peningkatan. Kontribusi sektor keuangan mengalami peningkatan dari 8,52% (2001) menjadi 9,41%, sektor jasa juga sedikit mengalami peningkatan dari 9,20% menjadi 9,24%, sekor perdagangan, hotel dan restoran naik tipis dari 0,16% menjadi 0,17%. Sedangkan sektor transportasi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 4,59% menjadi 9,42%.
Apa implikasi dari angka-angka PDB di atas? Tentunya apabila sektor-sektor yang diharapkan banyak menyerap tenaga kerja ternyata kontribusinya mengalami penurunan, maka penciptaan lapangan kerja baru juga menjadi sangat terbatas. Akibatnya pertumbuhan ekonomi terlalu kecil dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dapat pula dimaknai bahwa ekonomi memang tumbuh, akan tetapi pertumbuhan tersebut masih bersifat semu, karena belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan.
Pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor-sektor yang padat modal akan berdampak peningkatan kesejahteraan pada sekelompok masyarakat tertentu saja. Akibatnya jurang pemisah antara orang kaya dengan miskin akan semakin melebar. Setidaknya hal ini dapat dilihat dari rasio gini, yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat secara menyeluruh.  Data Indef menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir rasio Gini hanya turun 0,012, dari 0,343 pada 2005 menjadi 0,331 pada 2010. Rasio Gini membentang dari nol sampai satu. Nol menunjukkan pemerataan, satu melambangkan ketimpangan, artinya semakin mendekati angka satu, maka tingkat ketimpangan semakin melebar. 
Tingkat ketimpangan pendapatan juga dapat ditelusuri dari jumlah tabungan masyarakat di perbankan. Data pada November 2010 menunjukkan rekening orang kaya, dengan nominal di atas Rp5 miliar, menguasai 39,52% total dana pihak ketiga di bank. Jumlah dana orang kaya di perbankan ini mencapai Rp2,2 triliun. Padahal, jumlah mereka hanya 0,04%. Apabila dibandingkan dengan tabungan masyarakat di perbankan yang maksimum Rp 100 juta, maka jumlah tabungan orang kaya lebih dari dua kali lipat. Total tabungan masyarakat di bawah Rp100 juta yang hanya menguasai 17,38%. Padahal jumlah rekening di bawah Rp100 juta mencapai 97,7%.
Berdasarkan realita di atas, dalam rangka mencapai visi 2025, maka kualitas pertumbuhan dapat dicapai melalui peningkatan peranan sektor riil, terutama sektor-sektor padat karya, dalam perekonomian yang diikuti pula dengan meningkatknya kesejahteraan masyarakat.  Hal ini dapat ditempuh antara lain dengan merubah orientasi ekspor dari sekedar ekspor barang mentah dan komoditas ke ekspor barang setengah jadi atau barang jadi. Ekspor barang mentah memiliki dua kelemahan, yakni: (i) tingginya tingkat risiko akibat perubahan harga, dan (ii) ekspor barang mentah akan mengakibatkan nilai tambahnya kecil. Hingga saat ini produk unggulan sektor ekspor Indonesia adalah bahan baku dan bahan mentah industri, minyak mentah dan batu bara yang ternyata masih kompetitif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar