SEOUL. Pemerintah Korea Selatan akhirnya bertekuk lutut dengan keinginan para pengusaha. Mereka setuju menunda perdagangan emisi karbon hingga 2015.
Sejatinya, pemerintah Negeri Ginseng itu ingin menerapkan perdagangan emisi karbon dua tahun lagi. Namun, Federasi Industri Korea dan grup bisnis menolak.
Para pengusaha itu mendesak pemerintah menunda pelaksanaan tersebut. Sebab, mereka menyatakan penerapan aturan perdagangan karbon itu akan meningkatkan biaya operasi dan membuat industri tidak kompetitif dibandingkan dengan perusahaan Jepang dan China. Aturan itu akan membuat pengeluaran perusahaan naik sebesar US$ 13 triliun setahun.
Sekretaris Kabinet Korea Selatan Kim Sang Hyup mengatakan, revisi aturan itu menunjukkan keinginan para pengusaha. Rencananya, aturan perdagangan emisi karbon itu akan dibahas di parlemen Maret mendatang.
Pada 2009 lalu, Korea Selatan telah menyatakan akan menguransi emisi gas karbon 30% pada 2020 mendatang. Korea Selatan menjadi negara kedua di Asia Pasifik yang mulai menjalankan perdagangan karbon setelah Selandia Baru.
Sejatinya, pemerintah Negeri Ginseng itu ingin menerapkan perdagangan emisi karbon dua tahun lagi. Namun, Federasi Industri Korea dan grup bisnis menolak.
Para pengusaha itu mendesak pemerintah menunda pelaksanaan tersebut. Sebab, mereka menyatakan penerapan aturan perdagangan karbon itu akan meningkatkan biaya operasi dan membuat industri tidak kompetitif dibandingkan dengan perusahaan Jepang dan China. Aturan itu akan membuat pengeluaran perusahaan naik sebesar US$ 13 triliun setahun.
Sekretaris Kabinet Korea Selatan Kim Sang Hyup mengatakan, revisi aturan itu menunjukkan keinginan para pengusaha. Rencananya, aturan perdagangan emisi karbon itu akan dibahas di parlemen Maret mendatang.
Pada 2009 lalu, Korea Selatan telah menyatakan akan menguransi emisi gas karbon 30% pada 2020 mendatang. Korea Selatan menjadi negara kedua di Asia Pasifik yang mulai menjalankan perdagangan karbon setelah Selandia Baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar