Selasa, 22 Februari 2011

Dana Besar Bukan Jaminan

  
Pembangunan Infrastruktur , Pemerintah Janji Akan Langsung Perbaiki Jalan Rusak
Keluhan masyarakat tentang jalan yang kerap rusak masih terus terjadi di berbagai daerah. Hal ini disikapi pemerintah dengan menelurkan kebijakan meningkatkan anggaran jalan nasional. Padahal anggaran yang besar juga tidak menjamin jalan tersebut dapat bertahan karena kerusakan jalan disebabkan oleh banyak faktor, termasuk perilaku masyarakat sekitar jalan. Sesuai hasil evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sepanjang 2010 lalu, 87,5 persen jalan nasional masih terbilang mantap. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibanding 2009 dengan kondisi jalan mantap masih sekitar 86 persen dari total panjang 38.569,823 km.

Untuk menjadikan jalan tetap mantap, dibutuhkan dana cukup besar. Bahkan dana besar yang telah digelontorkan dari APBN TA 2011 sebesar 29 triliun rupiah dianggap kurang. Angka ini juga belum cukup karena untuk memantapkan koridor utama jalan nasional, dibutuhkan dana sekitar 32 triliun rupiah. Perhatian pemerintah terhadap peningkatan jalan nasional terbilang semakin tinggi. Tahun 2011 ini, PU mendapatkan alokasi anggaran tertinggi dibanding departemen lainnya, yakni 57 triliun rupiah lebih, sementara anggaran Ditjen Bina Marga 29,82 triliun rupiah. Dana tersebut utnuk membiayai program prioritas, kegiatan pendukung, serta pengusahaan jalan tol.

Mengenai strategi perbaikan jalan, Dirjen Bina Marga PU Djoko Murjanto memaparkan kondisi jalan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Persoalan kerusakan jalan sangat kompleks, yakni menyangkut kondisi fi sik jalan itu sendiri, kekuatan konstruksi terkait sudah sesuai rencana dan sistem jaringan jalan, kondisi jalan saat dibangun, lingkungan sekitar jalan, serta penggunanya. Pemanfaatan jalan, lanjut Djoko, juga berperan penting. Apabila jalan tersebut berstatus jalan arteri, konstruksinya harus disesuaikan dengan arus lalu lintas dengan laju yang cepat dan kendaraan besar.

Apabila jalan untuk wilayah daerah, konstruksinya juga harus disesuaikan de ngan laju dan besar kendaraan. Belum lagi persoalan beban kendaraan, kata Djoko Murjanto, PU telah berkoordinasi dengan instansi lain, yakni Kemendag, Kemenperin, Kemenhub, dan Kemenko serta pemda untuk ikut mengawasi pemanfaatan jalan. Standar beban untuk jalan Pantura Jawa sebesar 10 ton per ass, sementara untuk jalan di Kalimantan maksimal 8 ton per ass. Diharapkan para pengusaha mematuhi aturan tersebut dan masyarakat ikut melakukan pengawasan. ”Jadi masalah jalan adalah masalah yang kompleks karena kondisi jalan dipengaruhi oleh berbagai hal.

Yang perlu diperhatikan adalah penerapan aturan- aturan dan pengawasan dari pemerintah setempat dan masyarakat,” kata Djoko. Kondisi jalan juga tidak luput dari pengaruh perilaku masyarakat lingkungan sekitar jalan. Hal lainnya lingkungan fi sik jalan dari sisi kanan dan kiri jalan nasional apakah sudah dilengkapi sistem drainase atau belum. Diharapkan drainase tersebut dijaga agar air tidak menggenangi jalan sehingga menimbulkan kerusakan. Cegah Kerusakan Untuk memperpanjang usia prasarana jalan, Ditjen Bina Marga PU, mulai 2011 ini, menerapkan pendekatan sistem pemeliharaan preventif dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan.

Langkah tersebut diyakini akan mendukung terpenuhinya target kondisi jalan nasional berkondisi mantap di tahun 2011 sebesar 88,50 persen dari panjang jalan nasional yang mencapai 38.500 km. “Mulai tahun ini, jika ada ruas jalan yang kondisinya menurun, walaupun sedikit, akan langsung kita tangani. Cara ini akan membuat umur jalan menjadi awet,” kata Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga PU Purnomo, baru-baru ini. Purnomo menyatakan, di tahun 2011, Ditjen Bina Marga mengalokasikan anggaran untuk program penanganan pemeliharaan jalan sebesar 8,709 triliun rupiah.

Dari dana tersebut, 1,763 triliun rupiah digunakan untuk pemeliharaan rutin, 3,285 triliun rupiah diplot untuk pemeliharaan berkala, serta 3,661 triliun rupiah dialokasikan untuk peningkatan/ rekonstruksi.
suh/E-8


Tidak ada komentar:

Posting Komentar