JAKARTA: PT BNI Syariah segera meluncurkan skema pembiayaan perumahan baru dengan menggunakan akad musyarakah pada kuartal I tahun ini guna memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengakses pembiayaan perumahan.Direktur Kepatuhan BNI Syariah Imam T. Saptono mengatakan saat ini perseroan masih menunggu izin dari Bank Indonesia untuk dapat mengimplementasikan skema musyarakah. Sejauh ini, jelasnya, perseroan masih menggunakan akad murabahah (jual beli) dalam pembiayaan perumahan.
“Kami berharap izin dari Bank Indonesia dapat keluar pada kuartal I tahun ini dan dapat langsung kami implementasikan,” katanya kepada Bisnis, hari ini.
Dia menjelaskan dengan adanya skema baru itu, nasabah memiliki alternatif dalam mengakses pembiayaan di BNI Syariah. Dengan akad musyarakah, jelasnya, nasabah akan memperoleh tingkat margin yang lebih fleksibel.
Imam mengatakan melalui skema musyarakah perseroan optimistis dapat mendorong pertumbuhan pembiayaan perumahan. Meskipun demikian, lanjutnya, perseroan belum mematok besaran angka pertumbuhan dengan diterapkannya akad ini.
"Kami belum mematok angka pertumbuhan pembiayaan perumahan melaui akad musyarakah. Namun, tentunya dapat mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan akad murabahah saat ini,” ujarya.
Tahun ini perseroan menargetkan pertumbuhan pembiayaan perumahan dengan menggunakan akad murabahah sebesar 50% dibandingkan dengan realisasi 2010 sebesar Rp1,7 triliun.
“Untuk tahun ini kami menargetkan pertumbuhan nasabah hingga 50% dibandingkan tahun lalu,” katanya.
Sepanjang 2010, BNI Syariah mencatatkan perolehan aset sebesar Rp6,1 triliun dan diproyeksikan akan tumbuh sebesar 50% menjadi Rp9,1 triliun pada tahun ini. Rasio kecukupan modal perseroan (capital adequate ratio/CAR) hingga Desember 2010 berada pada posisi 29,46%.(yn)
“Kami berharap izin dari Bank Indonesia dapat keluar pada kuartal I tahun ini dan dapat langsung kami implementasikan,” katanya kepada Bisnis, hari ini.
Dia menjelaskan dengan adanya skema baru itu, nasabah memiliki alternatif dalam mengakses pembiayaan di BNI Syariah. Dengan akad musyarakah, jelasnya, nasabah akan memperoleh tingkat margin yang lebih fleksibel.
Imam mengatakan melalui skema musyarakah perseroan optimistis dapat mendorong pertumbuhan pembiayaan perumahan. Meskipun demikian, lanjutnya, perseroan belum mematok besaran angka pertumbuhan dengan diterapkannya akad ini.
"Kami belum mematok angka pertumbuhan pembiayaan perumahan melaui akad musyarakah. Namun, tentunya dapat mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan akad murabahah saat ini,” ujarya.
Tahun ini perseroan menargetkan pertumbuhan pembiayaan perumahan dengan menggunakan akad murabahah sebesar 50% dibandingkan dengan realisasi 2010 sebesar Rp1,7 triliun.
“Untuk tahun ini kami menargetkan pertumbuhan nasabah hingga 50% dibandingkan tahun lalu,” katanya.
Sepanjang 2010, BNI Syariah mencatatkan perolehan aset sebesar Rp6,1 triliun dan diproyeksikan akan tumbuh sebesar 50% menjadi Rp9,1 triliun pada tahun ini. Rasio kecukupan modal perseroan (capital adequate ratio/CAR) hingga Desember 2010 berada pada posisi 29,46%.(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar