Sabtu, 26 Februari 2011

BI terus kaji aturan modal perbankan

JAKARTA: Bank Indonesia (BI) terus mengkaji kenaikan permodalan bagi industri perbankan mengingat semakin meningkatnya akses pembiayaan oleh masyarakat. Selain itu, peningkatan permodal tersebut akan dilakukan guna mengahadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015.


Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan kebutuhan permodalan perbankan akan terus meningkat. Besaran kenaikan permodalan nanti, katanya, akan ditentukan sejalan dengan peran perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Kenaikan permodalan itu tentunya menjadi kebutuhan perbankan. Besaran modal saat ini yang sebesar Rp100 miliar itu memang masih terlalu kecil. Kenaikan permodalan ini kan nantinya akan disesuaikan baik dari sisi supply dan demand," katanya, hari ini.
Saat ditanya mengenai kapan kenaikan permodalan tersebut diberlakukan,  Halim mengaku belum mengetahui karena sejauh ini bank sentral masih terus membahas besaran ideal permodalan.
Sementara itu terkait dengan kebijakan loan to deposite ratio yang akan berlaku pada Maret, Halim mengatakan sudah terdapat sejumlah bank yang memilih untuk membayar pinalti karena beleum memenuhi ketentuan.
Namun, dia enggan memperinci berapa bank yang telah menyatakan kesiapan untuk membayar penalti. "Sejauh ini bank tetap berupaya mengejar posisi LDR sesuai ketentuan BI. Namun sudah ada sejumlah bank yang memang memilih untuk membayar penalty karena LDR masih dibawah ketentuan," jelasnya.
Seperti diketahui, pada Maret nanti ketentuan BI terkait level LDR perbankan ideal yang dipatok sebesar 78%-100% akan berlaku efektif. Terkait kebijakan tersebut bank yang memiliki LDR di bawah 78% akan dikenakan penalti berupa tambahan GWM sebesar 0,1 dari DPK, untuk setiap 1% kekurangan LDR.
Sementara itu, bagi bank yang memiliki LDR di atas 100% dan memiliki CAR bawah 14% akan dikenakan disinsentif berupa tambahan GWM sebesar 0,2 dari DPK rupiah untuk setiap 1% kelebihan LDR. (ea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar