JAKARTA: Bank Indonesia akan menerbitkan peraturan mengenai pemeringkat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mempermudah sektor tersebut dalam mengakses pembiayaan perbankan.
Deputi Direktur Kredit, BPR, dan UMKM Bank Indonesia Y. Santoso Wibowo mengatakan peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut masih dalam pembahasan. Namun, bank sentral menargetkan PBI tersebut dapat diimplementasikan tahun ini.
"Dalam PBI nanti akan mengatur mengenai bagaimana bank bisa menggunakan sertifikat rating tersebut. Dengan adanya sertifikat rating, UMKM pun bisa memperoleh kemudahan, misalnya dengan tingkat ATMR yang bisa lebih kecil," katanya.
Dia menyebutkan saat ini sudah ada sejumlah lembaga rating yang tertarik untuk menggarap UMKM. Namun, dalam PBI nanti tidak akan mengatur mengenai lembaga mana yang dapat memperingkat UMKM, mengingat perizinan itu merupakan kewenangan Bapepam-LK.
Sertifikat rating diharapkan dapat mempercepat proses kredit dan menurunkan biaya transaksi UMKM dalam berhubungan dengan bank. Selain itu, bagi UMKM yang hasil pemeringkatannya bagus akan memperoleh keuntungan berupa besaran aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) lebih kecil dari ketentuan pada umumnya.
Saat ditanya mengenai maraknya bank asing yang ikut menggarap sektor UMKM, Santoso merespons positif hal tersebut. Menurut dia, semakin banyak bank yang tertarik menggarap UMKM maka akan lebih memacu perkembangan sektor tersebut.
"Bank asing yang mau menggarap UMKM ya biarkan saja, tidak ada batasan mengenai hal itu. Artinya, ke depan akan lebih baik dan dari sisi tingkat suku bunga untuk sektor UMKM pun akan lebih bersaing,” katanya.
Tahun ini, BI menargetkan pertumbuhan kredit UMKM sebesar Rp119 triliun atau naik 27% dibandingkan dengan realisasi 2010. Hingga Desember 2010, penyaluran kredit UMKM telah mencapai 112% dari rencana bisnis awal tahun yang ditargetkan sebesar Rp172,9 triliun.
Untuk mendorong pertumbuhan kredit UMKM, bank sentral telah menyiapkan sejumlah terobosan kebijakan a.l melalui pengadaan indentitas keuangan (financial indentification number). Identitas keuangan tersebut, nantinya akan digunakan untuk meningkatkan akses keuangan UMKM agar terhubung dengan bank.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Ronald T. Andi Kasim mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memperkenalkan produk pemeringkatan khusus untuk UMKM di Tanah Air.
Tahun ini, Pefindo tengah mempersiapkan pemeringkatan tersebut a.l terkait dengan kesiapan data laporan keuangan dari UKM yang telah diaudit.
"Harapannya kalau persiapan ini bisa berjalan lancar pada tahun ini, maka awal 2012 pemeringkatan terhadap UKM sudah bisa dilakukan," ujarnya. (yes)
Deputi Direktur Kredit, BPR, dan UMKM Bank Indonesia Y. Santoso Wibowo mengatakan peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut masih dalam pembahasan. Namun, bank sentral menargetkan PBI tersebut dapat diimplementasikan tahun ini.
"Dalam PBI nanti akan mengatur mengenai bagaimana bank bisa menggunakan sertifikat rating tersebut. Dengan adanya sertifikat rating, UMKM pun bisa memperoleh kemudahan, misalnya dengan tingkat ATMR yang bisa lebih kecil," katanya.
Dia menyebutkan saat ini sudah ada sejumlah lembaga rating yang tertarik untuk menggarap UMKM. Namun, dalam PBI nanti tidak akan mengatur mengenai lembaga mana yang dapat memperingkat UMKM, mengingat perizinan itu merupakan kewenangan Bapepam-LK.
Sertifikat rating diharapkan dapat mempercepat proses kredit dan menurunkan biaya transaksi UMKM dalam berhubungan dengan bank. Selain itu, bagi UMKM yang hasil pemeringkatannya bagus akan memperoleh keuntungan berupa besaran aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) lebih kecil dari ketentuan pada umumnya.
Saat ditanya mengenai maraknya bank asing yang ikut menggarap sektor UMKM, Santoso merespons positif hal tersebut. Menurut dia, semakin banyak bank yang tertarik menggarap UMKM maka akan lebih memacu perkembangan sektor tersebut.
"Bank asing yang mau menggarap UMKM ya biarkan saja, tidak ada batasan mengenai hal itu. Artinya, ke depan akan lebih baik dan dari sisi tingkat suku bunga untuk sektor UMKM pun akan lebih bersaing,” katanya.
Tahun ini, BI menargetkan pertumbuhan kredit UMKM sebesar Rp119 triliun atau naik 27% dibandingkan dengan realisasi 2010. Hingga Desember 2010, penyaluran kredit UMKM telah mencapai 112% dari rencana bisnis awal tahun yang ditargetkan sebesar Rp172,9 triliun.
Untuk mendorong pertumbuhan kredit UMKM, bank sentral telah menyiapkan sejumlah terobosan kebijakan a.l melalui pengadaan indentitas keuangan (financial indentification number). Identitas keuangan tersebut, nantinya akan digunakan untuk meningkatkan akses keuangan UMKM agar terhubung dengan bank.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Ronald T. Andi Kasim mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memperkenalkan produk pemeringkatan khusus untuk UMKM di Tanah Air.
Tahun ini, Pefindo tengah mempersiapkan pemeringkatan tersebut a.l terkait dengan kesiapan data laporan keuangan dari UKM yang telah diaudit.
"Harapannya kalau persiapan ini bisa berjalan lancar pada tahun ini, maka awal 2012 pemeringkatan terhadap UKM sudah bisa dilakukan," ujarnya. (yes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar