Rabu, 26 Januari 2011

Tak ada upeti untuk pejabat BUMN

JAKARTA: Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Zulkifli Zaini menjamin bahwa tidak ada setoran upeti kepada pejabat Kementerian BUMN selaku pemegang saham dalam meminta persetujuan aksi korporasi.
Di sisi lain, manajemen bank mengaku legowo dengan keputusan harga penawaran saham terbatas sebesar Rp5.000 per lembar meskipun saham bank pelat merah itu pada penghujung tahun lalu sempat menyentuh level Rp7.000 per saham


Menurut dia, segala aksi korporasi perseroan dilakukan berdasarkan budaya perusahaan (good corporate governance/GCG) yang telah dijalankan dalam lima tahun terakhir.
“Kami perusahaan yang pegang teguh GCG. Jadi memang Bank Mandiri sejak lima tahun terakhir memegang teguh budaya perusahaan itu,” ujarnya saat menjawab pertanyaan mengenai himbauan Kementerian BUMN untuk tidak menyuap pejabat lembaga itu, hari ini.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengingatkan kepada para direksi BUMN untuk tidak coba-coba memberikan ‘upeti' kepada jajaran pejabat Kementerian BUMN. Menurut dia, pihaknya memiliki alat pemantau yang bisa mendeteksi komunikasi via SMS dan Handphone para direksi dan pejabat BUMN secara langsung.
"Tidak ada lagi upeti yang mengalir dari manajemen BUMN ke kantor BUMN. Tidak ada lagi tantiem, tidak ada lagi aliran. Yang memberikan kena apalagi yang menerima, SMS dan telepon terpantau," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli mengatakan pihaknya tak bisa berandai-andai dengan eforia kenaikan harga saham sebelumnya, sehingga keputusan yang diambil saat ini merupakan nilai ideal yang diambil pemegang saham.
“Kita tidak bisa berandai-andai harga sebelumnya lebih tinggi atau menunggu harga lebih tinggi lagi. Siapa yang bisa meramalkan harga saham di pasar modal. Keputusan ini sudah yang terbaik,” ujarnya.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank Mandiri Pahala N. Mansyuri mengatakan dengan dana hasil penawaran saham terbatas sebesar Rp11,68 triliun cukup untuk melakukan ekspansi usaha hingga 2014.
Menurut dia, suntikan dana tersebut secara langsung akan mendorong rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perseroan di level 15,5%-16% dari posisi yang ada saat ini berada di level 13%. (fh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar