Kamis, 27 Januari 2011

Tagihan Listrik Industri Januari 2011 belum Ditetapkan

JAKARTA--MICOM: PT PLN (Persero) hingga kini belum mengambil sikap untuk tagihan tarif listrik Januari 2011. Alih-alih, perusahaan listrik negara itu mengaku masih berkonsultasi dengan pemerintah untuk penentuan rekening.

Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin saat dimintai konfirmasi oleh Media Indonesia di Jakarta, Rabu (26/1), tidak banyak memberikan komentar. "Komentar resmi saya, kami (PLN) masih konsultasikan sama pemerintah," ujar Murtaqi mengomentari tagihan listrik sektor industri per Januari tahun ini.

Murtaqi mengklaim, waktu yang tersisa sebelum pergantian bulan masih cukup untuk menentukan berubah atau tidaknya tarif tersebut. Ia pun menolak memberikan komentar perihal keluhan beberapa pelanggan industri tentang belum adanya keputusan terkait dicabut atau tidaknya capping 18% untuk tarif listrik. Sebagian pelanggan resah, mengingat tagihan bulan ini terancam akan terkena skema pencabutan capping dari BUMN sektor listrik itu. "Oh ya? Dimana mereka (pelanggan industri) konferensi pers?" ujar Murtaqi saat ditanya.

Seperti diketahui sebelumnya, PLN per 1 Januari lalu mencabut pemberlakuan batas atas 18% alias capping untuk pelanggan sektor industri. Akibatmya, kelompok pelanggan industri khawatir akan menerima kenaikan tagihan antara 25%-40% untuk pembayaran listrik mulai Januari 2011. Tagihan Januari ini biasanya muncul pada pertengahan Februari 2011. (*/OL-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar