Minggu, 30 Januari 2011

PLN Beli Listrik Panas Bumi Swasta

JAKARTA--MICOM: PT PLN mengaku siap membeli listrik dari Pusat Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikembangkan oleh swasta (independent power producer/IPP).

Namun, pembeliam tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam hal harga yang wajar dan sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG).

Demikian disampaikan Manajer Senior Komunikasi Korporat, Bambang Dwiyanto, dalam keterangan pers yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Minggu (30/1).

"Selama ini PLN diminta menandatangani power purchase agreement (PPA) dengan pengembang sesuai harga hasil pelelangan Pemerintah Daerah tanpa negosiasi lagi. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh PLN karena ketentuan mengharuskan adanya klarifikasi dan negosiasi. PLN tidak bisa menandatangani PPA dengan harga hasil pelelangan yang tidak melibatkan PLN," papar Bambang.

Menurut Bambang, dalam pembelian listrik dari PLTP swasta PLN menerapkan setidaknya dua opsi. Pertama, opsi negosiasi business to business (B to B) dimana PLN mengajak calon pengembang yang telah memiliki wilayah kerja pertambangan (WKP) untuk melakukan negosiasi harga jual beli listrik berdasarkan kondisi dan syarat-syarat yang disepakati bersama.

Kedua, opsi penugasan Pemerintah. Yaitu, apabila Pemerintah menerbitkan regulasi atau penetapan Pemerintah yang memberikan penugasan kepada PLN agar menerima hasil tender WKP dengan Pemerintah Daerah.

"Kalau Pemerintah menetapkan, maka PLN siap melaksanakan," tukas Bambang.

Disamping itu prosedur yang ada mengharuskan proyek sudah dibekali dengan dokumen pra feasibility study atau feasibility study (studi kelayakan). Hal ini sangat penting untuk memastikan kapasitas kandungan panas bumi dan supaya sesuai dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Keterbukaan PLN untuk bekerja sama bersama pihak swasta untuk pengembangan panas bumi tidak lepas dari upaya Pemerintah mengembangkan sumber energi primer terbarukan. Salah satu sumber energi terbarukan yang sedang dikembangkan adalah panas bumi (geothermal) yang memiliki keuntungan dari segi ramah lingkungan apabila dikonversi menjadi energi listrik.

"Indonesia memiliki potensi geothermal sebesar 28.000 megawatt (MW) dan sesuai RUPTL 2010-2019 ditargetkan penambahan kapasitas PLTP sampai dengan 2019 sebesar 5990 MW (rata-rata 600 MW / tahun)," imbuh Bambang.

Sejauh ini, proyek PLN untuk tenaga geothermal mencakup pembangunan proyek-proyek PLTP yaitu PLTP Ulubelu (2 x 55 MW) di Lampung, PLTP Lahendong IV (20 MW) di Sulut dan PLTP Ulumbu (4 x 2,5 MW) di Flores. PLN juga sedang melakukan studi kelayakan untuk PLTP Hululais (2 x 55 MW) di Bengkulu, PLTP Sungai Penuh (2x 55 MW) di Jambi, PLTP Kotamobagu (4x20 MW) di Sulut dan PLTP Tulehu (20 MW) di Ambon. (*/OL-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar