JAKARTA: Kementrian Badan Usaha Milik Negara semakin menunjukan keseriusan menurunkan besaran deviden yang disetor bank pelat merah kepada negara.
Menteri BUMN Musatafa Abubakar mengatakan pembahasan mekanisme tersebut dilakukan untuk memperoleh besaran pengurangan deviden bank pelat merah yang proposional.
"Besarnya deviden itu relatif, sehingga kami belum tahu angka yang tepat. Tunggu saja nanti, bagaimana usulan dari DPR [Dewan Perwakilan Rakyat] dan kementrian Keuangan," ujarnya, akhir pekan lalu.
Namun, Mustafa masih belum bisa memastikan kapan pembahasan itu akan dilakukan. Dia mengatakan dengan pengurangan deviden, bank pelat merah diharapkan bisa meningkatkan penyaluran kredit.
Dia mengharapkan dengan adanya kelonggaran deviden, bank BUMN mampu mengarahkan pertumbuhan kredit ke sektor riil.
Menurut Mustafa, kelonggaran deviden bagi bank pelat merah, tidak akan mempengaruhi pendapatan negara dari sektor perbankan.
"Meningkatnya kredit bank artinya labanya pun akan semakin bertambah. Kenaikan laba ini kan jatuhnya ke pajak juga, di mana bank pun harus membayar dengan jumlah yang lebih besar lagi," ujarnya.
Wacana kelonggaran deviden bagi bank milik negara mencuat setelah Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, dalam pertemuan perbankan tahunan menghimbau pemerintah memprioritaskan rasio kecukupan modal (CAR/capital adequacy ratio) bank pelat merah dari pada pembagian deviden. (esu)

Hal ini terlihat dari rencana Kementerien Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyusun mekanisme penurunan deviden bank pelat merah bersama sejumlah lembaga negara dalam waktu dekat ini.
Menteri BUMN Musatafa Abubakar mengatakan pembahasan mekanisme tersebut dilakukan untuk memperoleh besaran pengurangan deviden bank pelat merah yang proposional.
"Besarnya deviden itu relatif, sehingga kami belum tahu angka yang tepat. Tunggu saja nanti, bagaimana usulan dari DPR [Dewan Perwakilan Rakyat] dan kementrian Keuangan," ujarnya, akhir pekan lalu.
Namun, Mustafa masih belum bisa memastikan kapan pembahasan itu akan dilakukan. Dia mengatakan dengan pengurangan deviden, bank pelat merah diharapkan bisa meningkatkan penyaluran kredit.
Dia mengharapkan dengan adanya kelonggaran deviden, bank BUMN mampu mengarahkan pertumbuhan kredit ke sektor riil.
Menurut Mustafa, kelonggaran deviden bagi bank pelat merah, tidak akan mempengaruhi pendapatan negara dari sektor perbankan.
"Meningkatnya kredit bank artinya labanya pun akan semakin bertambah. Kenaikan laba ini kan jatuhnya ke pajak juga, di mana bank pun harus membayar dengan jumlah yang lebih besar lagi," ujarnya.
Wacana kelonggaran deviden bagi bank milik negara mencuat setelah Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, dalam pertemuan perbankan tahunan menghimbau pemerintah memprioritaskan rasio kecukupan modal (CAR/capital adequacy ratio) bank pelat merah dari pada pembagian deviden. (esu)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar