JAKARTA. Pemerintah mengandeng pihak swasta untuk mengembangkan kawasan perbatasan. Langkah ini dimulai dengan meneken nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan, pemerintah tak bisa membangun kawasan perbatasan sendirian. "Yang bersifat pelayanan dasar dikerjakan oleh pemerintah tapi bisa juga dikembangkan dengan melibatkan dunia usaha," ujarnya, Kamis (27/1).
Gamawan mengatakan, langkah pemerintah menggaet Kadin untuk melihat potensi di daerah perbatasan. Menurutnya, undang-undang tentang penanaman modal akan memberikan keringanan kepada dunia usaha yang berinvestasi di daerah perbatasan.
Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Perbatasan BNPP Agung Mulyana menambahkan, Kadin akan mensurvei potensi kawasan perbatasan. "Kemudian Kadin mengundang anggotanya untuk melakukan investasi," lanjutnya.
Soal insentif, Agung mengatakan sedang dibahas bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian Perindustrian. Yang jelas, katanya, pihak swasta boleh investasi apa saja di kawasan perbatasan sesuai dengan potensi di daerah tersebut.
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan, pemerintah tak bisa membangun kawasan perbatasan sendirian. "Yang bersifat pelayanan dasar dikerjakan oleh pemerintah tapi bisa juga dikembangkan dengan melibatkan dunia usaha," ujarnya, Kamis (27/1).
Gamawan mengatakan, langkah pemerintah menggaet Kadin untuk melihat potensi di daerah perbatasan. Menurutnya, undang-undang tentang penanaman modal akan memberikan keringanan kepada dunia usaha yang berinvestasi di daerah perbatasan.
Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Perbatasan BNPP Agung Mulyana menambahkan, Kadin akan mensurvei potensi kawasan perbatasan. "Kemudian Kadin mengundang anggotanya untuk melakukan investasi," lanjutnya.
Soal insentif, Agung mengatakan sedang dibahas bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian Perindustrian. Yang jelas, katanya, pihak swasta boleh investasi apa saja di kawasan perbatasan sesuai dengan potensi di daerah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar