Selasa, 25 Januari 2011

Pembayaran utang Indover kembali molor

JAKARTA. Kurator Pengadilan Negeri Amsterdam Belanda menunda rencana pembayaran sisa utang ke sejumlah kreditur Bank Indover yang seharusnya dilakukan tahun 2011 ini. Kurator masih harus melakukan verifikasi utang.

Ardhayadhi Mitroatmodjo, Deputi Gubernur Bank Indonesia, sudah dua kali penundaan dilakukan. Sebelumnya kurator berencana membayar utang kreditur pada Januari ini. Ia mengaku belum tahu berapa lama penundaan ini dilakukan. "Tergantung proses verifikasi," ujarnya.

Bank Indover adalah anak usaha BI yang berkedudukan di Belanda. 1 Desember 2008, pengadilan negeri negara kincir bambu itu, memailitkan bank tersebut. Pengadilan melelang seluruh aset untuk membayar klaim kreditur. Tahun ini kurator sudah melakukan dua kali pembayaran klaim masing-masing 47 % dan 17% dari keseluruhan total utang.

Adapun beberapa dana bank yang tersangkut di Indover di antaranya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) US$ 60 juta, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) US$ 31 juta, PT BNI Tbk (BBNI) US$ 27 juta, PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan PT Bank Ekonomi Raharja Tbk (BAEK) 19.239 euro.
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar