JAKARTA--MICOM: Rencana pemerintah menaikkan gaji sekitar 8.000 pejabat didukung Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Dianggap penting agar strata gaji para pejabat semakin jelas.
Hal itu dikatakannya pada Rabu siang (26/1) di Micro Finance Meeting 2011 yang diselenggarakan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Menurut Hatta, strata gaji para pejabat memang perlu diperjelas.
Jadi, semakin jelas perbedaan gaji para pejabat sesuai posisi mereka. "Jangan sampai ada yang gajinya lebih tinggi (padahal seharusnya tidak). Misal, gaji bupati (Rp)5 juta, jadi gaji gubernur bisa diatur. Juga ada insentif seperti (Rp)10 juta buat kepala dinas. Itu perlu diatur," ujarnya.
Hatta menjelaskan bahwa rencana menaikkan gaji adalah wajib. "Ada exercise yang berhubungan dengan remunerasi. Lalu ada penyesuaian lagi. Itu Peraturan Pemerintah (PP) dan itu wajib. Jadi, Menkeu menjalankan perintah berdasarkan Peraturan Pemerintah," jelasnya.
Namun, Hatta mengelak ketika ditanya kapan gaji para pejabat akan dinaikkan. Ketika ditanya lagi apakah akan dinaikkan pada 2011, ia mengelak lagi dan langsung bergegas pergi. (OL-5)
Hal itu dikatakannya pada Rabu siang (26/1) di Micro Finance Meeting 2011 yang diselenggarakan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Menurut Hatta, strata gaji para pejabat memang perlu diperjelas.
Jadi, semakin jelas perbedaan gaji para pejabat sesuai posisi mereka. "Jangan sampai ada yang gajinya lebih tinggi (padahal seharusnya tidak). Misal, gaji bupati (Rp)5 juta, jadi gaji gubernur bisa diatur. Juga ada insentif seperti (Rp)10 juta buat kepala dinas. Itu perlu diatur," ujarnya.
Hatta menjelaskan bahwa rencana menaikkan gaji adalah wajib. "Ada exercise yang berhubungan dengan remunerasi. Lalu ada penyesuaian lagi. Itu Peraturan Pemerintah (PP) dan itu wajib. Jadi, Menkeu menjalankan perintah berdasarkan Peraturan Pemerintah," jelasnya.
Namun, Hatta mengelak ketika ditanya kapan gaji para pejabat akan dinaikkan. Ketika ditanya lagi apakah akan dinaikkan pada 2011, ia mengelak lagi dan langsung bergegas pergi. (OL-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar