JAKARTA--MICOM: Berbagai kalangan mendesak pemerintah mengembalikan fungsi Perum Bulog sebagai stabilisator harga pangan, khususnya gula. Dengan demikian stok gula nasional terjamin sehingga spekulan gula tidak berani mempermainkan harga.
Demikian benang merah dengan Guru Besar Sosial Ekonomi Industri Pertanian, Universitas Gajah Mada (UGM), Mohammad Maksum, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Pande Raja Silalahi dan peneliti Soegeng Sarjadi Syndicated, Mohammad Dahlan, yang dihubungi terpisah, Minggu (23/1)
Seperti diketahui Panja gula DPR telah merekomendasikan masalah pergulaan nasional. Isi dari rekomendasi tersebut antara lain ijin impor baik raw sugar, gula kristal putih (GKP) dan sejenisnya diproses oleh satu lembaga.
Selain itu, terkait fungsi buffer stock gula nasional, pelaksana impor gula diberikan kepada Perum Bulog. Panja gula DPR juga merekomendasikan agar revisi Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) No. 527/2004 terkait tata niaga gula dipercepat. Sistem pengawasan dari tata niaga juga harus diperketat
Rekomendasi Panja gula, menurut Maksum, sangat bearti, karena keduanya menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi sistem pergulaan nasional yang selama ini selalu saja bermasalah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, menambahkan, tidak terkendalinya harga gula dipasaran sekarang ini, akibat pemerintah tidak memiliki instrumen pengendali harga, kecuali operasi pasar (OP) yang juga tak membantu menyelesaikan masalah. "Karena itu Panja Gula memutuskan menjadikan Perum Bulog sebagai buffer stock pengendalikan harga komoditas strategis ini. Sebagai stabilisator gula, Bulog minimal mempunya stok dua bulan kebutuhan nasional,†kata Aria Bima yang juga Ketua Panja Swasembada Gula.
Untuk itu Perum Bulog perlu diberikan kewenangan mengimpor guna memenuhi kekurangan gula konsumsi yang mencpai 500 ribu ton/tahun. Alternatif lainnya memberikan Bulog kesempatan membeli gula yang diproduksi pabrik gula dalam negeri, khususnya milik PTPN dan PT RNI.
Pande Raja Silalhi, berpendapat, dalam situasi seperi sekarang usulan DPR agar implementasi impor gula (gula kebutuhan konsumsi dan gula rafinasi) dilakukan oleh Perum Bulog sangat beralasan. “Mungkin itu (impor gula melalui Bulog) merupakan pilihan yang paling tepat saat ini,†ujarnya.
Dengan memfungsikan Perum Bulog sebagai pengelola penawaran, sangat besar kemungkinan fluktuasi harga gula di dalam negeri dapat diintervensi secara lebih efektif dan mungkin lebih efisien.
Dalam melakukan tugasnya, Bulog bisa bertindak sebagai perantara antara ekportir di luar negeri dengan perusahaan industri di dalam negeri dan distributor gula konsumsi (GKP) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. (Faw/X-12)
Demikian benang merah dengan Guru Besar Sosial Ekonomi Industri Pertanian, Universitas Gajah Mada (UGM), Mohammad Maksum, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Pande Raja Silalahi dan peneliti Soegeng Sarjadi Syndicated, Mohammad Dahlan, yang dihubungi terpisah, Minggu (23/1)
Seperti diketahui Panja gula DPR telah merekomendasikan masalah pergulaan nasional. Isi dari rekomendasi tersebut antara lain ijin impor baik raw sugar, gula kristal putih (GKP) dan sejenisnya diproses oleh satu lembaga.
Selain itu, terkait fungsi buffer stock gula nasional, pelaksana impor gula diberikan kepada Perum Bulog. Panja gula DPR juga merekomendasikan agar revisi Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) No. 527/2004 terkait tata niaga gula dipercepat. Sistem pengawasan dari tata niaga juga harus diperketat
Rekomendasi Panja gula, menurut Maksum, sangat bearti, karena keduanya menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi sistem pergulaan nasional yang selama ini selalu saja bermasalah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, menambahkan, tidak terkendalinya harga gula dipasaran sekarang ini, akibat pemerintah tidak memiliki instrumen pengendali harga, kecuali operasi pasar (OP) yang juga tak membantu menyelesaikan masalah. "Karena itu Panja Gula memutuskan menjadikan Perum Bulog sebagai buffer stock pengendalikan harga komoditas strategis ini. Sebagai stabilisator gula, Bulog minimal mempunya stok dua bulan kebutuhan nasional,†kata Aria Bima yang juga Ketua Panja Swasembada Gula.
Untuk itu Perum Bulog perlu diberikan kewenangan mengimpor guna memenuhi kekurangan gula konsumsi yang mencpai 500 ribu ton/tahun. Alternatif lainnya memberikan Bulog kesempatan membeli gula yang diproduksi pabrik gula dalam negeri, khususnya milik PTPN dan PT RNI.
Pande Raja Silalhi, berpendapat, dalam situasi seperi sekarang usulan DPR agar implementasi impor gula (gula kebutuhan konsumsi dan gula rafinasi) dilakukan oleh Perum Bulog sangat beralasan. “Mungkin itu (impor gula melalui Bulog) merupakan pilihan yang paling tepat saat ini,†ujarnya.
Dengan memfungsikan Perum Bulog sebagai pengelola penawaran, sangat besar kemungkinan fluktuasi harga gula di dalam negeri dapat diintervensi secara lebih efektif dan mungkin lebih efisien.
Dalam melakukan tugasnya, Bulog bisa bertindak sebagai perantara antara ekportir di luar negeri dengan perusahaan industri di dalam negeri dan distributor gula konsumsi (GKP) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. (Faw/X-12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar