Senin, 31 Januari 2011

Indonesia Harus Kembali ke Ekonomi Konstitusi

JAKARTA--MICOM: Paradigma perekonomian Indonesia sebaiknya harus diubah kembali sesuai dengan ekonomi konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Masalahnya perekonomian Indonesia masih dikuasai berbagai kartel dan masih sangat bergantung pada luar negri.


Pengamat ekonomi Hendri Saparini dalam Seminar Penutup Simposium Nasional Demokrat di Jakarta, Minggu (30/1) mengatakan bahwa ekonomi nasional harus dibawa kembali kepada ekonomi konstitusi. Hal tersebut harus dituangkan dalam kebijakan perekonomian pemerintah yang ditujukan untuk kemakmuran rakyat.

"Politik APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) harus sesuai ekonomi konstitusi, yaitu untuk kemakmuran rakyat. Dengan sumber daya alam yang kaya, negara harusnya memberikan pekerjaan yang banyak," kata Hendri.

Tentang ketergantungan terhadap luar negri, Hendri menyebutkan ketergantungan terhadap pembiayaan luar negri masih nyata. Selain itu asing juga diberikan ruang yang luas kepada pengelolaan sumber daya asing dan sektor pendidikan.

"Rp1.600 triliun lebih kita utang sama luar negEri. Pilihan kebijakan dengan luar negri sudah terjadi sejak Orde Baru tidak pernah diubah. Contoh perbankan kita 99% boleh dimiliki asing, padahal Malaysia hanya 20%, Australia 50%," ungkap Hendri.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia boleh saja dibiarkan membesar asal tidak memperbesar kesenjangan ekonomi. Menurut Hendri, sektor pertanian yang merupakan akar perekonomian harus dibereskan.

Lebih lanjut Hendri mengharapkan pemerintah sebaiknya bisa bersikap proteksionis terhadap globalisasi. Kerja sama yang dilakukan dengan negara lain harus disesuaikan dengan struktur ekonomi nasional. "Bila melakukan kerja sama dengan setiap negara harus mengetahui struktur ekonominya bagaimana," ujarnya. (*/OL-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar