Selasa, 25 Januari 2011

Gaji Bankir Terlalu Tinggi

Remunerasi Direksi , Jangan Bergantung Pencapaian Profit Jangka Pendek
Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan perbankan nasional untuk tidak terlalu tinggi mematok gaji dan bonus direksi bank. BI berharap gaji dan bonus diberikan dengan prediksi risiko ke depan, bukan keberhasilan yang sudah terjadi di masa lampau. Imbauan itu disampaikan Gubernur BI Darmin Nasution saat pertemuan tahunan perbankan atau “Bankers Dinner” di Gedung BI, pekan lalu (21/1). Kekhawatiran BI tidak lepas dari pengalaman perbankan di Eropa dan Amerika Serikat (AS). Asal tahu saja, kini banyak bank di sana kesulitan mengembangkan usaha karena harus memberikan gaji tinggi kepada eksekutifnya.

Akibatnya, beban biaya operasional membengkak sementara ancaman dampak krisis fi nansial belum juga berakhir. Itu sebab, dalam pertemuan pemimpin G20 beberapa waktu lalu, mencuat pembahasan untuk membatasi gaji eksekutif bank. Dengan kata lain, sebagian besar institusi finansial menciptakan sistem kompensasi yang tidak simetris. Bahkan, dalam pertemuan perwakilan bank sentral dunia yang tergabung dalam Komite Basel di Swiss, muncul wacana pengaturan pemberian remunerasi bagi para bankir. Salah satu isinya menegaskan bahwa remunerasi bankir akan diberikan lebih berdasarkan kajian akan risiko atau tantangan dalam beberapa tahun ke depan.

Itu artinya remunerasi diberikan dengan pertimbangan risiko seperti apa ke depan, juga berbagai pertimbangan ke depan, bukan yang telah lalu. Karena kalau diberikan remunerasi besar, namun gagal mengantisipasi risiko di tahun-tahun mendatang, maka yang menerima remunerasi tidak bertanggung jawab. “Kalau gaji kita tidak membatasi, yang akan dilakukan adalah bonus dan gaji itu jangan melihat ke belakang karena kinerja atau apa, tapi melihat risiko ke depan. Jangan kasih gaji dan bonus jorjoran, malah mempersulit bank ke depan,” kata Darmin di hadapan bankir nasional.

Dijelaskan Darmin, selama ini gaji dan bonus diberikan berdasarkan performa bankir di masa lalu. Namun, BI meminta bank juga memperhatikan risiko bank itu ke depan. “Jangan karena kerjanya bagus bonus dan gaji besar, nantinya bank ke depan malah kesulitan. Bukan kita mau membatasi, sebenarnya belum terlalu tinggi kok,” katanya. Basel III Sebelummya, ekonom UI Mirza Adityaswara menyatakan berbagai usulan kebijakan dalam Basel III sudah pasti akan mendorong sektor perbankan untuk meningkatkan proporsi modal yang harus dimiliki oleh sebuah bank.

Pasalnya, peraturan Basel III merupakan sebuah peraturan yang dibuat guna mengatasi kondisi ketidakpastian yang terjadi pada fundamental global saat ini. “Sehingga akan diaturnya kriteria yang berpandangan ke depan sangat tepat diterapkan dalam penentuan remunerasi bankir, karena memang salah satu yang menyebabkan bubble assets di Amerika di 2008 adalah kegiatan spekulatif yang dilakukan oleh para trader dan didukung oleh manajemen bank,” ujarnya. Diungkapkan, besarnya bonus yang diberikan kepada para bankir di Amerika saat itu lebih berdasarkan pencapaian profit jangka pendek.

Padahal, katanya, profit tersebut dicapai melalui kegiatan spekulatif yang berlebihan dengan melakukan leverage yangg melampaui batas batas risiko manajemen yang prudent. Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengatakan gaji direksi bank masih relatif tidak terlalu tinggi atau masih beragam dan tergantung dari aset bank yang bersangkutan. “Tergantung aset banknya juga,” ujarnya. Diperoleh data, pada 2009 Direktur Utama Bank Mandiri mengantongi gaji bersih 166 juta rupiah per bulan, sedangkan total gaji, tunjangan, dan bonus yang diberikan kepada 11 anggota direksi Bank Mandiri berjumlah 93,08 miliar rupiah per tahun atau setara dengan 7 miliar per bulan.

Artinya satu orang anggota direksi Bank Mandiri rata-rata mendapatkan 705 juta rupiah per bulan. Itu belum termasuk fasilitas berupa perumahan, transportasi, dan santunan. Sementara itu, Direktur BRI menerima penghasilan 4 miliar rupiah per tahun atau 333 juta rupiah per bulan. Bila ditotal dengan bonus, insentif, dan tantiem yang diterima oleh direksi, komisaris, hingga pejabat eksekutif BRI, totalnya mencapai 159,9 rupiah miliar pada 2009, sedangkan penghasilan sembilan direksi BNI sekitar 34 miliar rupiah selama 2009. Seorang Direktur BNI mendapat jatah 3,7 miliar rupiah per tahun atau 314 juta rupiah per bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar