Rabu, 26 Januari 2011

Bank Mandiri bakal kantongi insentif pajak

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bakal mendapat insentif pajak penghasilan badan sebesar 5% setelah pelaksanaan saham terbatas atawa right issue. Pasalnya, setelah right issue porsi kepemilikan saham publik akan menjadi 40% dan kepemilikan pemerintah menjadi 60%. Sebelumnya, porsi saham kepemilikan publik mencapai 33% dan kepemilikan pemerintah 66%.

"Dengan saham publik 40% ini bisa berikan intensif pajak sebesar 5% untuk kami," ujar Direktur Keuangan Bank Mandiri Pahala Mansury, Jakarta, Rabu (26/1).

Artinya, pajak yang harus dibayarkan oleh Bank Mandiri menjadi lebih enteng. Tahun-tahun sebelumnya, Mandiri harus menyetor pajak 28% dari laba kotor yang diperoleh. Dengan adanya keringanan pajak tersebut, Mandiri hanya akan menyetor pajak sebesar 23% dari laba kotor.

"Insentif pajak ini akan menjadi penunjang kinerja kami di 2011," kata Pahala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar