Pelaku usaha berharap pemerintah bisa mempertahankan kondisi makroekonomi yang positif sekaligus memberikan lebih banyak insentif untuk sektor properti agar dapat berkembang lebih cepat. “Perlu diingat, jika sektor properti bergerak, banyak lapangan kerja akan terbuka. Selain itu, ada lebih dari 100 usaha penunjang lain di sektor riil yang akan bergerak jika industri properti booming,” ungkap Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Setyo Maharso, di Jakarta, Rabu (22/12).
Dalam catatan akhir tahunnya, REI menyebutkan selama ini salah satu persoalan pokok dalam pembangunan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan membangun pengembang, serta daya beli masyarakat. Karena itu, REI menyampaikan 9 poin usulan kepada pemerintah guna mendorong industri perumahan tahun depan bergerak lebih baik lagi.
Pertama, terkait paradigma pembangunan rumah rakyat. Ungkap Maharso, ke depan, target pembangunan rumah seharusnya bukan datang dari pengembang, tapi dari pemerintah daerah yang lebih mengetahui kebutuhan rumah bagi rakyatnya. Selama ini timbul kesan tanggung jawab pembangunan rumah ada di pundak pengembang. Karena itu, paradigma ini harus dibalik. Kedua, terkait insentif pajak menyusul penerapan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Dikatakan, sinkronisasi batasan harga rumah yang dapat menikmati fasilitas FLPP dengan penghapusan pengenaan PPN 10 persen dan PPh final satu persen mendesak segera direvisi sehingga skema pembiayaan baru dapat berjalan optimal. Ketiga, soal kelanjutan program pembangunan 1.000 tower rumah susun sederhana milik (rusunami) harus diperjelas. Selama ini, banyak pengembang masih kesulitan mengurus perizinan rusunami.
Keempat, terkait kepemilikan properti bagi asing. Menurut Setyo Maharso, pengembang mengharapkan ada terobosan yang signifi kan dalam waktu dekat menyusul masuknya klausul soal kepemilikan asing dalam UU Perkim. Kelima, tentang perencanaan tata ruang bawah tanah. REI menilai sudah saatnya segera direncanakan koneksitas bawah tanah antargedung untuk memudahkan lalu lintas manusia di bawah tanah sehingga mengurai masalaha kemacetan lalu lintas.
Keenam, biaya ekonomi tinggi dalam bisnis properti perlu segera diberantas. Biaya perizinan yang tinggi dan waktu pengurusan yang lama, terutama untuk pembangunan rumah sejahtera tapak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sudah sangat meresahkan. Keluhan ini disampaikan hampir semua anggota REI di daerah. Ketujuh, pentingnya kepastian hukum pertanahan. Salah satunya penerapan PP No 11 Tahun 2010 tentang Tanah Telantar.
Pada peraturan itu, pemerintah diminta memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat dan aparat pelaksana di lapangan. Kedelapan, perlunya didorong terwujudnya tabungan perumahan bagi masyarakat non-PNS dan TNI/Polri dan pekerja. Bila terealisasi, potensinya diperkirakan dapat mencapai 17,5 triliun rupiah per tahun.
Kesembilan, soal penerapan sertifikasi green building. REI meminta pemerintah pusat dan daerah mendukung program ini, salah satunya dengan memberikan insentif bagi pengembang seperti pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB).
mri/E-8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar