Jumat, 24 Desember 2010

Rezim Devisa Bebas Harus Direvisi

Kebijakan Moneter , Perubahan BI Rate Dilematis
JAKARTA – Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar atau dikenal sebagai rezim devisa bebas menyebabkan Bank Indonesia (BI) tidak mampu mengontrol dana asing spekulatif jangka pendek atau hot money. Akibatnya, BI bekerja berdasarkan target dan harus menanggung defisit anggaran operasi moneter untuk menstabilisasi nilai tukar rupiah. “Rezim devisa bebas harus direvisi karena telah membuat otoritas moneter tidak bisa mengontrol masuk dan keluarnya hot money.

Apalagi BI menggunakan sejumlah instrumen operasi pasar terbuka yang sebenarnya tergolong mahal sebagai instrumen pengendali moneter,” kata Farial Anwar, pengamat pasar keuangan, di Jakarta, kemarin. Dijelaskan, selain merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, otoritas moneter juga harus menyosialisasikannya terus-menerus ke masayarakat. “Salah satu materi revisi, misalnya, ketentuan tentang investasi.

Berapa lama, satu tahunkah? Atau meniru seperti yang diterapkan oleh Pemerintah Singapura,” katanya. Menyinggung tentang defisit anggaran BI, Farial menilai, langkah tersebut sangat riskan. Sebab, jika terjadi bersamaan dengan terjadinya pelarian modal atau capital outflow, maka akan berdampak negatif bagi perekonomian Indonsia. “Guncangan terhadap pelemahan rupiah jadi tidak terukur.

Pasar modal menurun tajam dan akan terjadi pelarian modal dalam jumlah besar ke dollar,” ujar Farial. Menurutnya, ketentuan pemerintah harus menanggung modal BI juga tidak masuk akal. “Itu artinya, BI memang diposisikan akan kesulitan membendung arus deras capital inflow atau dibuat tak berdaya menghadapi gempuran hot money dari asing,” kata dia. Dijelaskan, capital infl ow lebih banyak merugikan daripada menghadirkan manfaat.

Seharusnya Indonesia menyadari bahwa tahun 1997 pernah krisis ekonomi, ironisnya kesulitan itu hanya dikendalikan oleh beberapa spekulator. “Kita ini seolah-olah sangat mengagungkan asing, padahal uang panas itu tidak ada manfaatnya,” cetus Farial.

Ubah Kebijakan

Pengamat ekonomi Universitas Katolik Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan bank sentral bisa saja mengubah kebijakan suku bunga untuk meredam arus modal asing. “Perubahan suku bunga acuan memang dilematis, tetapi respons ini mungkin akan dilakukan,” ujarnya. Faktor untuk mengubah suku bunga acuan, lanjut Prasetyantoko, adalah kondisi global. “Kebijakan BI Rate bergantung pada beberapa hal, tetapi yang penting adalah kondisi global.

Kalau AS dan Eropa tidak kunjung pulih, capital inflow memang akan semakin deras,” katanya. Dalam jangka pendek, tambah Prasetyantoko, Indonesia memang diuntungkan oleh arus modal asing. Namun, dalam jangka panjang, terdapat risiko yang cukup besar. “Kalaupun jangka pendek menjanjikan, tetapi bukan berarti jangka panjang juga begitu.

Apalagi fundamental ekonomi kita belum berubah selama 2-3 tahun ini, sehingga potensi pembalikan modal tidak tertutup,” tegasnya. Sedangkan pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Faisal H Basri, mengatakan karakter dana asing yang masuk di Indonesia memang didominasi oleh faktor mencari keuntungan suku bunga. “Sepertinya ini memang uang yang awalnya diparkir di luar negeri.

Tidak nyaman dengan bunga di luar negeri yang kecil, investor asing kemudian memindahkan dana ke Indonesia yang serendahrendahnya bisa mendapat enam persen,” jelasnya.
aji/vin/AR-2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar