Kamis, 23 Desember 2010

Potensi Risiko Bank yang Getol di Kredit Konsumsi

Mengapa bank nasional mengejar kredit konsumsi? Salah satu alasan utamanya karena tidak mudah meningkatkan LDR kredit produktif, terutama bagi bank nasional papan atas. LDR minimal 78% mengandung arti bahwa tatkala satu bank sukses menghimpun DPK Rp100 triliun, bank bersangkutan wajib menyalurkan kredit Rp78 triliun. Paul Sutaryono


Lantas, apa potensi risiko kredit konsumsi yang berkaitan dengan aturan baru giro wajib minimum (GWM)? Pertama, dominasi kredit konsumsi. Aturan GWM itu meliputi tiga hal: (1) GWM primer dalam rupiah meningkat dari 5% menjadi 8% dari dana pihak ketiga (DPK) rupiah yang berlaku pada 1 November 2010; (2) GWM sekunder dalam rupiah tetap tidak berubah, yaitu 2,5% dari DPK rupiah, (3) GWM-LDR (loan to deposit ratio) ditetapkan dengan kisaran 78%-100% yang berlaku efektif pada 1 Maret 2011.

Jangan lupa, penetapan LDR itu bertujuan untuk mengerek pertumbuhan kredit nasional. Celakanya, ketika tidak mampu memenuhi LDR minimal 78% pada 1 Maret 2011, bank nasional justru berusaha kian keras untuk memaksimalkan pengucuran kredit konsumsi. Akibat akhirnya, kredit konsumsi sangat dicemaskan akan mendominasi kredit nasional. Waduh!

Mengapa bank nasional mengejar kredit konsumsi? Salah satu alasan utamanya karena tidak mudah meningkatkan LDR kredit produktif, terutama bagi bank nasional papan atas. LDR minimal 78% mengandung arti bahwa tatkala satu bank sukses menghimpun DPK Rp100 triliun, bank bersangkutan wajib menyalurkan kredit Rp78 triliun. Itu ilustrasinya secara garis besar.

Kedua, kredit bermasalah. Rasanya, perkembangan kartu kredit tidak dapat dibendung lagi. Kartu plastik ini bagaikan kartu ajaib yang telah menyihir jutaan orang. Boleh dikatakan semua bank nasional rajin menawarkan kartu kredit dengan berbagai kemudahannya kepada masyarakat (nasabah).

Data Statistik Sistem Pembayaran (SSP) terakhir per September 2010 mencatat 20 bank nasional sebagai penerbit kartu kredit. Mereka di antaranya Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, Bank Internasional Indonesia (BII), PermataBank, Citibank, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC), Bank OCBC NISP, dan Standard Chartered Bank.

Tidak dapat dimungkiri bahwa kartu kredit mampu memberikan kontribusi tinggi pada kredit konsumsi. Menurut SSP, kartu kredit yang beredar bertambah 8,11% dari 12,08 juta kartu per September 2009 menjadi 13,06 juta kartu per September 2010. Belum termasuk kartu automatic teller machine (ATM) dan kartu ATM plus kartu debit yang masing-masing mencapai 2,68 juta kartu dan 47,99 juta kartu per September 2010. Jumlah yang begitu besar!

Bagaimana jumlah transaksi kartu kredit? Transaksi kartu kredit yang diambil tunai naik tipis 2,88% dari Rp327,72 miliar pada September 2009 menjadi Rp337,16 miliar pada September 2010. Sementara, kartu kredit yang dimanfaatkan untuk belanja meningkat signifikan 16,39% dari Rp11,65 triliun menjadi Rp13,56 triliun pada periode yang sama. Wow!

Data tersebut mengindikasikan bahwa gaya hidup masyarakat Indonesia semakin lama, semakin bergeser ke arah konsumtif. Di lain sisi, tentu saja hal ini merupakan sesuatu yang positif bagi industri perbankan nasional untuk semakin kencang menawarkan aneka produk dan jasa yang bersifat konsumtif.

Sebagai contoh konkret, kini kesempatan kian terbuka lebar bagi kita untuk memiliki barang-barang konsumtif, seperti televisi, kulkas, laptop, notebook, serta telepon seluler, hanya dengan menggesek kartu kredit. Tawaran yang penuh pesona.

Namun, jangan sekali-kali melalaikan ancaman kredit bermasalah pada kredit konsumsi. Lirik saja rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Ternyata, NPL kartu kredit terus merangkak naik tanpa permisi sebagaimana ditegaskan oleh SPI, Agustus 2010 yang terbit pada 15 Oktober 2010.

Kenaikan NPL mulai tampak pada Mei 2010 sebesar Rp2,06 triliun yang kemudian pelan tetapi pasti mendaki menjadi Rp2,10 triliun, Rp2,14 triliun, dan Rp2,17 triliun berturut-turut pada Juni, Juli, dan Agustus 2010. Kecenderungan kenaikan NPL ini terjadi di hampir semua kelompok bank. (*)

Tulisan kedua dari tiga tulisan

Penulis adalah pengamat perbankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar