JAKARTA--MICOM: Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Marciano Norman menegaskan mekanisme pemberian remunerasi TNI akan sama dengan Polri. Ini berarti, kelas jabatan 18 (tertinggi) TNI akan mendapatkan jumlah yang sama dengan Polri, sebesar Rp 21 juta lebih.
"Mekanisme remunerasi TNI akan berlaku sama dengan Polri. Grade (kelas jabatan) sebanyak 18 itu berlaku sama, dan itu akan diterima mereka (prajurit) di awal bulan penerimaan gaji," terang Marciano ketika ditemui dalam upacara HUT Kodam Jaya ke-61, di Jakarta, Jumat (24/12).
Mantan Komandan Paspampres tersebut menambahkan, pihaknya mensyukuri niat baik pemerintah dalam komitmennya meningkatkan kesejahteraan TNI/Polri.
"Tapi ingat, remunerasi ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas profesionalitas TNI," pungkasnya.
Seperti diberitakan, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp5,538 triliun untuk program remunerasi Polri/TNI. Sedangkan TNI sendiri akan mendapatkan jatah sebesar Rp3,3 triliun, dan akan dibagi untuk tiga angkatan (darat, laut, udara). Sementara Polri mendapatkan remunerasi sebesar Rp1,9 triliun.
Dalam Perpres Nomor 73 tahun 2010 tentang pemberian dan besaran remunerasi Polri yang telah ditandatangani Presiden pada 15 Desember lalu, tercatat ada 18 kelas jabatan penerima remunerasi. Namun, kelas jabatan satu memang belum berhak menerima remunerasi. Kelas jabatan dua akan mendapat Rp553.000 per bulan, sedangkan kelas 18 akan mendapat Rp21.305.000 per bulan.
Sementara itu ketika Media Indonesia menanyakan kepastian remunerasi ini kepada beberapa sumber di lingkungan Kodam, mereka belum mendengar adanya tunjangan tersebut. Salah satu sumber yang enggan disebut namanya, mengatakan kabar remunerasi TNI masih simpang siur.
"Kami belum dengar ada remunerasi, masih simpang siur. Sepengetahuan kami, ada rapelan setiap enam bulan sekali, dan kabarnya akan diberikan tanggal 28 besok. Itupun baru 40% dari total rapelan," terang sumber tersebut. (OL-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar