Rabu, 22 Desember 2010

LIPI : Pengangguran masih akan tinggi meski perekomonian positif

JAKARTA. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai pertumbuhan ekonomi RI masih akan terus tumbuh di masa-masa mendatang. Hanya saja, LIPI menyayangkan pertumbuhan ekonomi belum bisa diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja.

Peneliti P2 Ekonomi LIPI Wijaya Adi mengatakan selama ini pemerintah selalu menggunakan data open unemployment atau pengangguran terbuka dimana data tersebut memperlihatkan penurunan.
“Jadi kalau lihat penganggur di sini seharusnya ialah mereka yang mencari kerja, mereka yang sedang tidak bekerja dan seterusnya," ujarnya.
Ia mencontohkan, seseorang yang bekerja lebih dari 35 jam per minggu tentu jauh lebih sejahtera bila dibandingka 2 jam sehari. Maka, jika digunakan setengah pengangguran itu maka trennya naik. Tahun 2005 jumlah pengangguran masih berkisar 29,642 juta. Pada tahun 2011 LIPI memproyeksikan jumlah tersebut naik menjadi 34,32 juta.
Jika ditelusuri lebih lanjut, tingkat pendidikan setingkat sarjana jauh lebih banyak menjadi pengangguran dibandingkan setara lulusan sekolah menengah. Sejak 2006 hingga 2010 tren pengangguran dari tingkat perguruan tinggi cenderung meningkat, dibandingkan lulusan SMP dan SMA. "Jadi pertanyaan besar, untuk apa sekolah tinggi dan bayar mahal kalau ujungnya menganggur,” ujar Adi.
Ia mengungkapkan, tingkat kesejahteraan dapat terlihat dari sisi kemiskinan. Jika melihat dari sisi anggaran, lanjut dia, maka terjadi peningkatan setiap tahunnya sejak tahun 2000 hingga 2010. Padahal penduduk miskin terus mengalami penurunan dari 38,7 juta pada tahun 2000 menjadi 31 juta pada tahun ini. “Tetapi kalau kita lihat anggaran yang digunakan untuk mengentaskan 1 orang miskin, bisa dibayangkan anggarannya cukup besar," terang Adi.
Tahun 2010 untuk mengentaskan 1 orang miskin dibutuhkan Rp 47 juta. Padahal, dengan penduduk miskin yang sebesar 1,5 juta orang pemerintah hanya butuh Rp 4,5 triliun untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan asumsi hitungan setiap orang miskin dapat Rp 3 juta setahun karena batas garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah itu mendapatkan Rp 220.000 per bulan sudah masuk tidak miskin lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar