JAKARTA. Pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan pajak terhadap industri. Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa mengatakan ada 13 hal soal kebijakan pajak yang akan dibahas bersama Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Hatta enggan merinci 13 materi pembahasan itu. Yang jelas, kata dia, tidak hanya soal insentif pajak melainkan juga soal keadilan, kepastian, dan proporsi.
Melalui pembahasan itu, pemerintah berupaya mengatasi kekhawatiran terhadap pengenaan pajak di Indonesia. Hatta mencontohkan, kendala akibat pengenaan pajak pernah terjadi saat perushaan GE locomotif asal Amerika Serikat bekerja sama dengan PT Industri Kereta Api (INKA) mengembangkan indutri lokomotif.
Masalahnya, kalau membeli lokomotif buatan indonesia kena PPn, sedangkan Kalau impor tidak kena PPn. Kendala pajak juga menimpa industri kapal. Menurut Hatta, semua komponen pembuatan kapal kena pajak pertambahan nilai (PPn). "Tapi kalo kita beli di luar negeri tidak kena pajak,” kata Hatta.
Menurutnya, kondisi demikian bisa memberatkan perusahaan yang tidak kuat modal kerjanya. Akibatnya, kan akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan biaya produksi akhirnya juga meningkat.
Hatta mengatakan, evaluasi kebijakan pajak itu akan dibahas terlebih dulu. Dia mengharapkan, Januari 2011 sudah bisa rampung dan selanjutnya disampaikan ke Wakil Presiden.
Evaluasi kebijakan pajak itu merupakan perintah Presiden Susilo Bambang YUdhoyono (SBY). Dalam sidang kabinet paripurna, SBY mengatakan tidak mungkin dunia usaha berkembang kalau tidak ada kepastian dalam sektor pajak. "Yang kita tuju ini adalah optimal taxision, dan kita ingin minimalkan distorsi," ujar Presiden.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menambahkan, Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan pajak. Namun demikian, kata Agus, perubahan apapun yang dilakukan dalam kebijakan pajak nantinya, pemerintah tetap mendengarkan pendapat masyarakat. "Suara publik perlu diberi perhatian lebih dalam menerapkan kebijakan," kata Agus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar