Instruksi Presiden , Terapkan Sistem Aturan yang Mudah, Transparan, dan Tegas
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta jajaran menteri perekonomian mengaji ulang kebijakan perpajakan. Hal ini ditujukan agar memberikan rasa adil dan kepastian bagi dunia usaha. “Mengenai pajak ini, intinya mari kita lakukan pembenahan dan penataan kembali kebijakan perpajakan agar benar-benar kita bisa membangun iklim investasi dan bisnis yang baik serta memberikan rasa adil dan kepastian,” kata Presiden Yudhoyono saat membuka Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/12).
Kepastian usaha, menurut Presiden, sangat penting agar bisa berkembang dan tidak menimbulkan kegaduhan. Kalau terlalu banyak kegaduhan akibat kebijakan perpajakan yang tidak tepat dikhawatirkan bisa mengganggu perekonomian nasional. Sidang paripurna sebenarnya tidak mengagendakan mengenai kebijakan perpajakan. Namun Presiden mengaku terusik karena membaca sebuah artikel di media cetak nasional yang mengutip pernyataan sutradara Hanung Bramantyo bahwa pemerintah membunuh perfilman dalam negeri karena tingginya pajak.
Tingginya pajak di dalam negeri mengakibatkan lebih murah mengimpor film daripada memproduksi film sendiri. “Oleh karena itu, nanti silakan diteliti, dikaji, dicek apakah itu benar. Kalau ternyata memang (kebijakan perpajakan) keliru, kita lakukan perbaikan,” kata Yudhoyono. Keluhan mengenai perpajakan juga sampai ke tangan Presiden dari kalangan pegiat kemanusiaan. Mereka mengeluhkan mengenai kebijakan perpajakan yang berbelit- belit sehingga banyak lembaga kemanusiaan asing urung memberikan bantuan untuk Indonesia.
“Juga konon banyak contoh lain dari dunia industri, dunia usaha kita mengapa pengusaha di bisnis galangan kapal itu ternyata pajaknya juga demikian tinggi sehingga lebih bagus beli impor atau gunakan dari luar negeri. Ini contoh yang harus ditinjau lagi,” kata Kepala Negara. Abu-abu Presiden Yudhoyono juga menghendaki jangan sampai ada peraturan perpajakan yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. “Harus diterapkan sistem aturan mudah, transparan, tegas dan tidak abu-abu.
Kalau ada peraturan yang abu-abu bakal tumbuh subur penyimpangan,” lanjutnya. Dia ingin agar kebijakan perpajakan bisa mendorong perekonomian tumbuh, serta ada insentif agar mendorong dunia usaha menciptakan lapangan kerja lebih luas, serta manfaat pajak dapat dinikmati seluruh masyarakat melalui pembangunan. “Saya sudah diskusikan dengan Wapres, mulai tahun 2011 ke depan kebijakan perpajakan harus tepat dan benar,” kata Yudhoyono.
Presiden juga menegaskan jangan sampai ada aturan yang multitafsir antara Undang-undang perpajakan, peraturan menteri tentang perpajakan, sampai ke peraturan dirjen pajak. “Tidak boleh bersifat multitafsir. Saya banyak sekali dapat masukan akibat penafsiran berbeda-beda akhirnya banyak dispute,” tegasnya, seraya memberi tenggat waktu satu bulan ke depan kepada Menteri Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk melakukan kajian.
Tunggu Masukan
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pihaknya sudah menginventarisasi 13 poin bidang usaha yang bakal ditinjau ulang kebijakan perpajakannya. “Tiga belas poin itu misalnya film, perkapalan, juga termasuk industri berat,” kata Hatta. Hatta mengatakan, Selasa pekan depan, akan membahas masalah pajak ini dengan Menteri Keuangan dan kementerian teknis, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Kita bahas sampai rampung, kemudian baru berikut kami akan melaporkan hasilnya kepada Wakil Presiden Boediono,” kata Hatta. Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan pada masyarakat dan kalangan dunia usaha untuk memberikan masukan. “Jadi nanti kita harus meyakinkan dan mendengarkan suara di masyarakat. Suara di publik tentang hal yang perlu diberi perhatian lebih,” kata Agus.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi meminta pemerintah konsisten melaksanakan janjinya dalam memberi paket insentif fiskal kepada industri di subsektor tertentu. Keringanan pajak dapat meningkatkan daya saing nasional dan menarik minat investasi. “Ini sudah lama dinanti pengusaha. Tanpa insentif fiskal, kita susah bersaing dengan produk-impor. Kita harapkan, insentif jangan setengah- setengah dan Menteri Keuangan harus konsisten,” kata Sofjan Wanandi.
ito/yok/AR-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar