Pembangunan jalan tol suatu wilayah sebaiknya tidak hanya menggantungkan tingkat pengembalian dari aspek pendapatan tarif tol saja. Apabila terus bergantung dengan tarif, maka sulit akan mampu mencapai tingkat pengembalian investasi yang memadai. “Pengembangan jalan tol harus dipadukan dengan pengembangan suatu kawasan.
Misalnya saja kawasan industri terpadu atau permukiman terpadu yang difasilitasi dengan jalan tol. Nantinya investasi jalan tol tersebut dimasukkan dalam investasi pengembangan suatu kawasan dan tidak berdiri sendiri. Ini seperti contohnya di India atau di Cina,” kata Sakti Sunarto, pengamat jalan tol sekaligus direktur teknik PT Marga Mandala, di Jakarta baru baru ini.
Senada dengan Sunarto, diungkapkan juga oleh pengurus harian Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo. Ia menuturkan, para investor terus mencari proyek tol daerah perkotaan yang padat sehingga dari aspek bisnis layak. Sedangkan, untuk merealisasikan butuh biaya besar dan tantangan yang berat. Padahal, sesuai dengan semangat UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, dalam isinya, konsep pembangunan jalan tol untuk semata pengembangan wilayah.
“Sesuai UU Jalan, seharusnya penyediaan tol untuk pengembangan wilayah. Kalau begitu, tingkat pengembalian proyek melalui tarif yang kurang layak harus dibantu pemerintah,” tegasnya. Molornya proyek tersebut ditengarai Sudaryatmo karena peran serta pemerintah dalam proyek tol masih minim. Selama ini, konsep pengembangan jalan tol di Indonesia harus mengedepankan porsi pemerintah ketimbang swasta.
Sektor swasta cenderung memilih investasi tol di tempat yang ramai, padat dengan risiko pembebasan lahan yang sulit. Kalau demikian, lanjut Sudaryatmo, pengembangan wilayah akan semakin terpusat di perkotaan. Sudah waktunya, katanya, pemerintah harus memelopori pembangunan jalan untuk wilayah yang belum tumbuh agar mampu mendorong pertumbuhan investasi di wilayah tersebut.
“Banyak alasan swasta tak mampu mengembalikan investasi untuk proyek tol dengan trafik rendah,” ujarnya. Pengurus Harian YLKI ini, juga meminta pemerintah tidak terus membela investor swasta yang akan membangun jalan tol. Para investor sudah banyak diberikan kemudahan, bahkan perpanjangan konsesi. Khususnya dalam penentuan tarif, ia meminta pemerintah untuk melibatkan masyarakat sebanyak mungkin.
Hal ini dinilai Sudaryatmo penting, karena filosofi yang membangun jalan tol adalah masyarakat. Sedangkan operator adalah menjembatani proyek tol agar realisasi fisik terwujud. “Jangan sembarangan bermain dengan tarif, karena itu menyangkut partisipasi masyarakat. Sekarang ini wakil masyarakat yang ada di BPJT, kayak turun dari langit saja,” tukasnya.
Sudaryatmo menilai, wakil masyarakat yang ada di BPJT harus benar-benar teruji. Artinya, sebagai wakil masyarakat harus memiliki kompetensi yang mampu merepresentasikan masyarakat dan berkecimpung dalam bidang tol. “Proses tender itu harus terbuka sejak awal, dan penentuan tarif sejak awal harus libatkan masyarakat,” tuturnya.
suh/E-8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar