Selasa, 21 Desember 2010

Jalan Panjang Meraih Inalum

Industri Aluminium , Pemerintah akan Mengambil Porsi Jepang Sebesar 58,88 Persen
Setelah sempat terjadi tarik-ulur kepentingan, akhirnya Pemerintah Indonesia memastikan untuk mengambil alih kepemilikan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari Nippon Asahan Aluminium (NAA), perusahaan asing asal Jepang. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk Menteri Perindustrian sebagai ketua tim negosiator. Ke depan, pemerintah akan membangun hilirisasi aluminium dan menjadikan Inalum sebagai kluster aluminium. “Saya sudah menerima keppresnya.

Setelah ini, tim yang ditunjuk keppres itu akan mempersiapkan materi, melakukan pertemuan- pertemuan informal, dan diskusi. Selain itu, mempersiapkan materi yang akan dipresentasikan di depan dewan pengarah, yakni Menko Perekonomian. Januari 2011 baru dijadwalkan mengundang (pertemuan pembahasan awal),” jelas Menteri Perindustrian MS Hidayat, Jumat (17/12). Menurut Hidayat, negosiasi dengan NAA akan terfokus pada hak dan kewajiban, terutama terkait dengan nilai buku Inalum pada saat berakhirnya kerja sama pada 2013.

“Kita sudah mengajukan pemberitahuan bahwa pada 2013 Inalum akan kita ambil semua sesuai kontrak awal. Kini, tinggal tunggu kalau dia (NAA) setuju ketok palu. Ini kan berunding, jadi tidak boleh satu pihak yang berbicara. Dia (NAA) juga memunyai hak untuk bicara,” kata Hidayat. Seperti diketahui, untuk melaksanakan ketentuan dalam Perjanjian Induk, Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan SK Presiden No 5/1976 yang melandasi terbentuknya Otorita Pengembangan Proyek Asahan sebagai wakil pemerintah yang bertanggung jawab atas lancarnya pembangunan dan pengembangan Proyek Asahan.

Inalum dapat dicatat sebagai pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak dalam bidang industri peleburan aluminium dengan investasi 411 miliar yen. Berdasarkan proyeksi Otorita Asahan, nilai buku Inalum pada 2013 mencapai 1,272 miliar dollar AS. Nilai ini terdiri dari pembangkit listrik (power plants) senilai 268 juta dollar AS, pabrik peleburan (smelter) senilai 143 juta dollar AS, inventori 148 juta dollar AS, dan aset lainnya 65 juta dollar AS.

Direktur BMN II Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Arif Baharudin mengungkapkan pemerintah akan melakukan pengambilalihan Inalum sesuai dengan nilai buku yang telah diaudit. “Sekarang sedang dalam proses audit. Namun, diperkirakan pada 2013, nilai buku Inalum sebesar 1,229 miliar dollar AS, yang sekitar separonya merupakan nilai tunai,” kata Arif.

Ditambahkan Arif, saat pengambilalihan pada 2013 nanti, pemerintah akan mengambil porsi pemerintah Jepang sebesar 58,88 persen dari nilai buku 2013. “Pemerintah memang tidak akan memperpanjang kontrak (dengan Jepang). Ada surat yang telah disampaikan sekitar sebulan yang lalu, sekitar tanggal 25 Oktober,” ungkap Arif. Inalum berdiri pada 6 Januari 1976 dengan komposisi kepemilikan saham antara pemerintah Indonesia dan NAA adalah 10 persen dan 90 persen.

Pada Oktober 1978, perbandingan tersebut menjadi 25 persen dan 75 persen, lalu pada Juni 1987 menjadi 41,13 persen dan 58,87 persen, dan sejak 10 Februari 1998 sampai sekarang menjadi 41,12 persen dan 58,88 persen. Direktur Jenderal Kerja Sama Industri Kementerian Perindustrian Agus Tjahajana mengatakan pihaknya mengharapkan lembaga audit Ernst & Young segera menyelesaikan hasil audit terkait nilai buku atas proyek Inalum.

“Sampai saat ini kami hanya membahas perkembangan- perkembangan dan meminta Ernst & Young agar segera menyelesaikan auditnya segera. Ernst & Young sampai dengan saat ini belum membahas lebih jauh,” katanya.

DPR Bereaksi

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan DPR akan meminta draf keputusan presiden mengenai tim negosiasi Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk direvisi. Draf tersebut terlalu mengarah pada perpanjangan kontrak untuk kerja sama dengan pihak Jepang. “Draf perundingan tersebut terlalu mengarah pada perpanjangan. Ini sudah tidak sesuai dengan keinginan pemerintah untuk memiliki Inalum,” kata Airlangga.

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan Indonesia mampu mengelola pengoperasian Inalum secara mandiri setelah masa kontrak dengan NAA habis 2013 mendatang. Sejak 1990, PLTA di Inalum sudah dikendalikan oleh pihak Indonesia, teknologinya sudah dikuasai, jadi tidak ada kesulitan bagi pemerintah untuk mengelola Inalum.

“Pemerintah Indonesia harus mengambil alih secara keseluruhan PT Inalum ketika kontraknya sudah habis pada 2013 nanti. Apabila pihak NAA berkeinginan untuk kembali memiliki saham PT Inalum, maka pihak NAA harus mengajukan proposal bisnis dengan perjanjian-perjanjian yang adil,” kata Nurdin.
ind/E-8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar