Jumat, 24 Desember 2010

BUMN Nontambang Bisa Beli Newmont

Kebijakan Pemerintah
JAKARTA – Pemerintah menyatakan BUMN nontambang punya kesempatan untuk membeli 7 persen sisa saham divestasi milik PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Oleh sebab itu, pemerintah akan memilih perusahaan pelat merah yang punya kondisi finansial yang kuat. Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis (23/12). Menurutnya, pembelian 7 persen saham NNT yang merupakan tambang emas tersebut lebih bersifat investasi bagi BUMN karena penyertaan saham tersebut jumlahnya sedikit.
“Tidak mesti terkait dengan tambang karena ini kan sifatnya hanya pegang saham. Kalau pegang saham berarti yang punya uang, walapun bukan tambang, boleh kan,” kata Mustafa. Ia menambahkan, perusahaan pelat merah yang nanti dipilih pemerintah adalah BUMN dengan kekuatan finansial yang kokoh. Mustafa akan membicarakan hal tersebut dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

“Kalau punya kekuatan finansial, kalau punya ekuitas yang bagus, atau kemampuan keuangan yang bagus, tidak mesti harus BUMN tambang,” ujarnya. Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya telah mengungkapkan niat pemerintah pusah untuk membeli 7 persen saham divestasi Newmont 2010. “Pemerintah akan mempertimbangkan untuk mengambil saham Newmont yang 7 persen itu,” katanya.

Menurutnya, pemerintah pusat juga bisa menggandeng Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ataupun perusahaan milik pemerintah lainnya. Hal ini masih belum diputuskan karena pemerintah tengah mengaji lebih lanjut atas niat pembelian saham senilai 271,6 juta dolar AS tersebut. Mustafa sendiri sebelumnya mengaku terdapat tiga BUMN di sektor keuangan yang berpeluang untuk turut serta dalam divestasi saham Newmont, yakni PT Danareksa, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Kementerian BUMN memuskan untuk mendorong sejumlah BUMN di sektor keuangan tersebut untuk turut ambil bagian dalam proses divestasi saham NNT. Hal itu dilakukan setelah BUMN di bidang tambang, PT Aneka Tambang Tbk menyatakan tidak berminat untuk membeli saham tersebut.

Siap IPO

Secara terpisah, Direktur Utama NNT Martiono Hadianto mengatakan, penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) NNT dapat dilakukan setelah selesai dilakukan divestasi 7 persen saham 2010. “IPO masih lama. IPO bisa dilakukan setelah divestasi selesai, sekarang divestasi prosesnya sudah kesediaan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, untuk beli 7 persen dan telah nyatakan kesiapannya minggu lalu,” ujar Martiono.
ito/nse/E-8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar