Jakarta--PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat atau yang lebih dikenal dengan Bank Nagari, telah menerbitkan tiga jenis obligasi, yakni obligasi VI, Obligasi Subordinasi I, dan Sukuk Mudharabah I Bank Nagari 2010.
Obligasi VI Bank Nagari yang ditawarkan dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp500 miliar. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi, berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Sementara Obligasi Subordinasi I dengan jumlah pokok obligasi subordinasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp100 miliar. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi subordinasi berjangka waktu 7 tahun.
Sedangkan sukuk mudharabah I Bank Nagari Tahun 2010 dengan jumlah pokok sukuk mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp100 miliar ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok sukuk mudharabah berjangka waktu 5 tahun.
Bunga obligasi dan obligasi subordinasi dibayarkan setiap 3 bulan sekali sejak tanggal emisi, dan pembayaran pertama direncanakan pada 13 April 2011, dan akan jatuh tempo pada 13 Januari 2016 untuk obligasi dan 13 Januari 2018 untuk obligasi subordinasi.
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan untuk pengembangan usaha dalam bentuk penyaluran kredit.
Untuk obligasi subordinasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk modal pelengkap sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan memperkuat struktur penanaan jangka panjang.
Sedangkan untuk sukuk mudharabah setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan oleh emiten untuk pengembangan usaha dalam bentuk pembiayaan syariah.
"Dalam RUPS beberapa waktu lalu sementara ini dulu. Nanti kedepan bila kajian disetujui, kita cari pendanaan lain untuk IPO," kata Direktur Utama, Bank Nagari Suryadi Asmi, di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2010.
Adapun yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi, obligasi subordinasi dan sukuk Mudharabah adalah PT Trimegah Securities Tbk dan PT Andalan Artha Advisindo Securities.
Sedangkan yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Mandiri Tbk. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar