JAKARTA: Program penilai peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (Proper) 2010 menunjukkan ada 183 perusahaan pertambangan, energi, dan migas yang taat dalam pengelolaan lingkungan dari total 201 perusahaan yang ikut serta.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengatakan Proper merupakan salah satu program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh pelaku usaha.
Penilaian peringkat Proper 2010 terdiri dari emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Kategori emas adalah peringkat terbaik untuk usaha yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksinya. Sementara hitam adalah peringkat terburuk karena tidak melaksanakan produksi dengan baik yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
"Perusahaan yang mendapat peringkat hitam akan dilanjutkan dengan proses penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran hukum," ujar Gusti Muhammad, dalam siaran persnya, siang ini.
Gusti Muhammad menyebutkan salah satu dampak positif dari peringkat PROPER bisa dijadikan sebagai salah satu aspek pertimbangan dalam proses pemberian kredit kepada perusahaan melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor:7/2/2005 tentang penilaian kualitas aktiva bank.
"Perusahaan yang berperingkat bagus akan diberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit, sedangkan perusahaan yang berperingkat buruk akan lebih sulit untuk mendapat kredit dari bank," ujarnya.
Pada Proper 2010, total perusahaan yang dilakukan penilaian kinerjanya berjumlah 690 perusahaan yang terdiri dari 258 perusahaan manufaktur, 215 perusahaan agroindustri, 201 perusahaan pertambangan, energi dan migas, serta 16 perusahaan kawasan/jasa, dengan total tingkat penaatan 71% atau naik dari penaatan tahun lalu.
Berdasarkan sektor, tingkat penaatan tertinggi adalah sektor pertambangan, energi dan migas dengan tingkat penaatan 83%. Dilanjutkan dengan sektor manufaktur 72%, sektor kawasan dan jasa 69%, dan yang terendah penaatannya adalah sektor agroindustri yaitu 59%.
Khusus kategori perusahaan pertambangan, energi, dan migas jumlah perusahaan yang mengikuti Proper 2010 meningkat dari tahun lalu hanya 183 perusahaan. Pada sektor ini, satu perusahaan mendapatkan peringkat emas yaitu Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Darajat.
Adapun 35 perusahaan (17%) dari sektor ini mendapat peringkat hijau, 131 perusahaan (65%) mendapat peringkat biru, dan 29 perusahaan (14%) mendapat peringkat merah.
Lima perusahaan (4%) yang mendapat peringkat hitam pada sektor ini adalah PT PLN (Persero) sektor Kapuas Area Sei Raya (PLTU), PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (UP Migas), PT Mandiri Inti Perkasa (tambang batu bara), PT PLN (Persero) sektor Kupang (PLTD), PT PLN (Persero) sektor Kapuas Area PLTD/PLTG Siantan (PLTU).
Dari status pemodalan, tingkat penaatan BUMN untuk tahun ini mencapai nilai tertinggi yaitu 76% diikuti oleh PMA 74% dan yang terendah adalah PMDN dengan tingkat penaatan 65%.
Sedangkan pada periode penilaian tahun sebelumnya, tingkat penaatan BUMN hanya 68%. Hal ini mengindikasikan kesadaran perusahaan BUMN semakin meningkat dalam pengelolaan lingkungan hidup. (msw)
Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengatakan Proper merupakan salah satu program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh pelaku usaha.
Penilaian peringkat Proper 2010 terdiri dari emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Kategori emas adalah peringkat terbaik untuk usaha yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksinya. Sementara hitam adalah peringkat terburuk karena tidak melaksanakan produksi dengan baik yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
"Perusahaan yang mendapat peringkat hitam akan dilanjutkan dengan proses penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran hukum," ujar Gusti Muhammad, dalam siaran persnya, siang ini.
Gusti Muhammad menyebutkan salah satu dampak positif dari peringkat PROPER bisa dijadikan sebagai salah satu aspek pertimbangan dalam proses pemberian kredit kepada perusahaan melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor:7/2/2005 tentang penilaian kualitas aktiva bank.
"Perusahaan yang berperingkat bagus akan diberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit, sedangkan perusahaan yang berperingkat buruk akan lebih sulit untuk mendapat kredit dari bank," ujarnya.
Pada Proper 2010, total perusahaan yang dilakukan penilaian kinerjanya berjumlah 690 perusahaan yang terdiri dari 258 perusahaan manufaktur, 215 perusahaan agroindustri, 201 perusahaan pertambangan, energi dan migas, serta 16 perusahaan kawasan/jasa, dengan total tingkat penaatan 71% atau naik dari penaatan tahun lalu.
Berdasarkan sektor, tingkat penaatan tertinggi adalah sektor pertambangan, energi dan migas dengan tingkat penaatan 83%. Dilanjutkan dengan sektor manufaktur 72%, sektor kawasan dan jasa 69%, dan yang terendah penaatannya adalah sektor agroindustri yaitu 59%.
Khusus kategori perusahaan pertambangan, energi, dan migas jumlah perusahaan yang mengikuti Proper 2010 meningkat dari tahun lalu hanya 183 perusahaan. Pada sektor ini, satu perusahaan mendapatkan peringkat emas yaitu Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Darajat.
Adapun 35 perusahaan (17%) dari sektor ini mendapat peringkat hijau, 131 perusahaan (65%) mendapat peringkat biru, dan 29 perusahaan (14%) mendapat peringkat merah.
Lima perusahaan (4%) yang mendapat peringkat hitam pada sektor ini adalah PT PLN (Persero) sektor Kapuas Area Sei Raya (PLTU), PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (UP Migas), PT Mandiri Inti Perkasa (tambang batu bara), PT PLN (Persero) sektor Kupang (PLTD), PT PLN (Persero) sektor Kapuas Area PLTD/PLTG Siantan (PLTU).
Dari status pemodalan, tingkat penaatan BUMN untuk tahun ini mencapai nilai tertinggi yaitu 76% diikuti oleh PMA 74% dan yang terendah adalah PMDN dengan tingkat penaatan 65%.
Sedangkan pada periode penilaian tahun sebelumnya, tingkat penaatan BUMN hanya 68%. Hal ini mengindikasikan kesadaran perusahaan BUMN semakin meningkat dalam pengelolaan lingkungan hidup. (msw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar