Oleh: Rudi Ariffianto
JAKARTA: Pemerintah Indonesia dan Swedia berencana menandatangani kesepakatan bilateral untuk program mitigasi dan adaptasi terhadap kerusakan lingkungan guna mencegah perubahan iklim.
Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengatakan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, sebagai usaha untuk mencegah percepatan perubahan iklim dunia, telah disepakati adanya badan berupa Intergovernmental Panel on Climate Change atau IPCC.
Namun, dia mengakui sejauh ini banyak negara yang terlibat belum mencapai kata sepakat mengenai mekanisme operasionalnya.
"Mekanismenya sampai dengan saat ini belum disepakati. Bagi kita, seluruh konsep yang disodorkan lebih banyak mengarah kepada upaya mitigasi, padahal penting juga untuk memperhatikan upaya adaptasi yang bisa dilakukan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi," katanya hari ini.
IPCC didirikan sebagai organisasi yang bisa memberikan keputusan dan berperan dalam hal-hal lainnya berkaitan dengan perubahan iklim dengan tujuan memberikan sumber informasi objektif mengenai perubahan iklim.
IPCC lebih berperan dalam hal memberikan penilaian komprehensif, objektif, terbuka dan transparan dengan dasar keilmuan dan teknis serta memperhatikan aspek sosial-ekonomi, yang diperoleh dari berbagai literatur relevan untuk memahami resiko yang akan dirasakan oleh manusia akibat adanya perubahan iklim.
Gusti mengatakan hingga kini para pihak masih berdebat mengenai mekanisme yang tepat untuk menjalankan konsep dan peran IPCC tersebut.
"Akan tetapi saya sendiri tidak sabar karena kalau terus-menerus hanya berdebat, sementara hutan kita semakin habis. Oleh karena itu, pemerintah ambil terobosan baru dengan melakukan pendekatan bilateral."
Indonesia, tuturnya, telah mendekati beberapa negara di Eropa untuk menerapkan konsep pelestarian hutan dan lingkungan untuk mencegah perubahan iklim. Salah satu negara yang sudah hampir mencapai kesepakatan adalah Swedia.
"Nanti rencananya bertemu di Cancun untuk menandatangani nota kesepahaman dengan Swedia soal ini," katanya.
Gusti menambahkan pemerintah akan memberikan dana alokasi khusus untuk daerah terkait dengan perubahan iklim. Alokasi tersebut akan diserahkan untuk daerah kabupaten atau provinsi yang berprestasi untuk menjadikan lingkungannya lestari dan hijau.
"Kami menyiapkan skema reward and punishment untuk daerah yang berprestasi, walaupun untuk tahun ini karena keterbatasan anggaran reward itu belum banyak," ujarnya.
Tahun depan, lanjutnya, melalui kementerian keuangan akan ada dana alokasi khusus untuk daerah-daerah yang sudah bagus dan kami upayakan untuk ikut dalam perdagangan karbon.
Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Makarim Wibisono mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah untuk mengimplementasikan upaya pelestarian lingkungan dan mengambil manfaat dari sumber daya hayati.
Upaya-upaya tersebut meliputi adanya reward and punishment yang jelas melalui kejelasan bingkai regulasi, ketersediaan anggaran yang memungkinkan program bisa dioperasionalkan, serta pendekatan institusional untuk memudahkan pendataan. (hl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar