Senin, 15 November 2010

Polemik IPO KS Bentuk Buruk Pengelolaan Ekonomi

NERACA
Jakarta - Pengamat ekonomi Didik J Rachbini menilai kasus penawaran saham perdana (IPO) PT Krakatau Steel Tbk merupakan salah satu bentuk buruknya pengelolaan ekonomi, karena keputusan yang diambil pemerintah telah merugikan keuangan negara.

“Dalam kasus ini, patut diduga dengan motif tertentu ada upaya menjerumuskan harga, demi mengambil keuntungan pribadi atau kelompok,” kata Didik, di Jakarta, Minggu (14/11).
Menurutnya, IPO KS sarat dengan kejanggalan, mulai dari penghitungan para analis, penjamin emisi hingga penetapan harga, sehingga jika tidak diselesaikan maka akan menjadi preseden buruk bagi perekonomian nasional.
Mantan anggota DPR-RI Fraksi PAN ini menuturkan, dalam IPO KS tersebut telah terjadi insider trading, tercermin dari pola perdagangan investor saat listing perdana. Menurut catatan, harga saham berkode KRAS ini, saat listing perdagangan Rabu (10/11) ditutup pada level Rp1.270, naik 49,41 % dari harga perdana Rp850 per saham.
“Saya sesungguhnya ketika masih di Komisi VI DPR paling menentang privatisasi KS. Harus dipertahankan, selain alasan strategis, kinerja BUMN ini juga cukup baik dan produser baja terbesar bahkan di Asia Tenggara,” kata Didik.
Sejak zaman dulu, diutarakannya industri baja sangat strategis, karena pemerintah tidak boleh menjual saham KS hanya untuk mendapatkan uang.
Senada dengan itu, Managing Director Econit Advisory Group, Hendri Saparini menuturkan, publik tidak paham betul bahwa konsekuensi IPO sangat luas dan sangat berpotensi merugikan kepentingan nasional.
“Banyak yang mengira bahwa dengan IPO maka KS akan diuntungkan, karena selain dapat melakukan ekspansi, kepemilikan pemerintah tetap mayoritas (80 %),” kata Hendri.
Padahal dana hasil IPO sekitar Rp2,6 triliun terutama akan disetorkan oleh KS kepada perusahaan baru hasil patungan dengan Pohang Iron and Steel Company (Posco).
Pada perusahaan patungan itu, kepemilikan KS dipatok minoritas atau lebih kecil dibanding saham Posco. “Ke depan perusahaan patungan inilah yang akan lebih berpeluang melakukan ekspansi, bukan KS,” tegasnya.
Pada setiap ekspansi perusahaan patungan itu, maka KS harus menyetor tambahan modal yang kemungkinan besar sulit dipenuhi oleh KS tanpa menjual aset atau saham. “Artinya, posisi KS semakin lemah karena konsuekensinya kepemilikan dalam JV akan terus berkurang,” kata Hendri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar