BANDUNG (SINDO)–Badan Pusat Statistik (BPS) menilai,pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak berpengaruh signifikan terhadap meningkatnya penyerapan tenaga kerja (naker).
“Pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah setiap tahun tidak secara spontan dapat mendongkrak penyerapan tenaga kerja. Walaupun pertumbuhan ekonomi meningkat, itu tidak langsung berdampak bagi penyerapan tenaga kerja,” ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Slamet Sutomo di Bandung baru-baru ini.
Menurut dia, tidak ada rumus baku mengenai keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dengan penyerapan tenaga kerja. Saat ini, asumsi yang dipatok pemerintah adalah bahwa setiap 1% pertumbuhan ekonomi yang terjadi akan menyerap tenaga kerja sebanyak 400.000 orang. “Angka itu tidak baku, karena selalu berubah.Yang bisa dipatok adalah dalam satu periode, berhasil menyerap tenaga kerja sekian persen,”kata Slamet.
Satu hal yang harus dipahami, imbuh dia,saat ekonomi Indonesia tumbuh, dan pengangguran terbuka turun, pengangguran tertutup bisa saja naik. Dia mencontohkan, saat perekonomian nasional meningkat per Februari 2010, pengangguran terbuka turun, namun pengangguran tertutrup justru naik dari 31,3 juta orang naik menjadi 32,8 juta orang. Hal ini, kata dia, sama dengan apa yang didapatkan dari produk domestik bruto (PDB) nasional, di mana ekonomi tumbuh namun produktivitasnya tidak terlalu bagus.
Menurut Slamet,masih banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja dengan jam kerja yang tidak penuh 100%. Senada dengan Supriyanto, Kepala Biro Humas BPS Sairi Hisbullah mengatakan, tidak ada rumus baku mengenai korelasi antara pertumbuhan ekonomi dengan penyerapan tenaga kerja.Namun, kata dia, asumsi penyerapan tenaga kerja per 1% pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah masih berada pada angka yang masuk akal.
“Tapi tetap tidak baku, sebab setelah pertumbuhan ekonomi satu periode berjalan, baru bisa diketahui ternyata 1% pertumbuhan ekonomi dapat berapa ribu tenaga kerja,”ujarnya. Karena itu, lanjut Sairi, jika tujuan dari pembangunan adalah untuk meningkatkan penyerapan tenga kerja, maka pemerintah dapat menggenjot perkembangan sektor yang menyerap lapangan kerja secara masal.
“Tapi kalau strukturnya dikuasai kapital intensif, otomatis sedikit sekali menyerap tenaga kerja,”tuturnya. Sementara itu, Ekonom PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) Juniman mengatakan, ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam menetapkan serapan tenaga kerja di Indonesia. Pertama, definisi pengangguran yang dikategorikan dalam survei yang dilakukan BPS harus jelas.
“Jangan-jangan penurunan tingkat pengangguran hanya karena pekerja sektor informal yang bekerja tidak lebih dari dua jam,atau pekerja sektor informal musiman,” ujarnya. Kedua,pemerintah harus memperhatikan ketersediaan lapangan pekerjaan, terutama bagi tingkat pendidikan tinggi.Sejauh ini,cetus dia,pemerintah kerap berpuas diri dengan data tingkat pengangguran yang berkurang padahal penyerapan tenaga kerja berpendidikan tinggi sangat rendah.
“Ini berbahaya bagi kesinambungan perekonomian nasional,”ujarnya. Ekonom CIDES Umar Juoro menambahkan, penurunan jumlah pengangguran saat ini lebih banyak disokong oleh berkembangnya sektor informal dibandingkan sektor formal. “Karena itu pemerintah harus bisa melakukan teroboson baru untuk menyerap tenaga kerja yang lebih banyak di sektor formal.Revitalisasi industri masih menjadi kunci utama penyerapan tenaga kerja di sektor ini,”tandasnya. (bernadette lilia nova)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar