Setelah ditunggu lama, terhitung 1 Januari 2011, manajemen PT Pupuk Sriwidjaja Holding akan restrukturisasi besar-besaran. Pusri baru akan berdiri sendiri dengan nama PT Pusri Palembang dan berada di bawah kendali PT Pusri Holding.
Belum diketahui apakah nantinya Pusri akan tetap mempertahankan nama besar Pusri atau menjadi nama baru PT Agro Kimia Indonesia seperti yang selama ini didengungkan. Namun yang jelas penyusunan pola restrukturisasi itu sudah tuntas hingga akhir tahun ini.
Menurut Direktur Utama Pusri Holding Arifin Tasrif Selasa (22/11) kemarin, nama-nama direksi yang akan menduduki pos manajemen PT Pusri Palembang sudah ditentukan dan terhitung 1 Januari 2011 para direksi sudah efektif bekerja.
Penugasan para direksi baru PT Pusri Palembang ini, katanya, telah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang berlangsung di Jakarta pada 12 November lalu.
Arifin Tasrif yang didampingi Direktur Produksi Pusri Indra Jaya mengatakan pemisahan PT Pusri Palembang dengan pendirian akte perusahaan baru dan PT Pusri Holding tidak akan menghilangkan aset PT Pusri. Aset-aset yang ada akan tetap menjadi aset PT Pusri Palembang, dan tidak ada satupun yang hilang atau diberikan kepada perusahaan lain, atau menjadi milik PT Pusri Holding.
"Aset yang ada itu akan dioptimalkan oleh anak-anak perusahaan yang lain, dari pada harus sewa dengan orang lain. Gudang selama ini mengeluarkan kos pemeliharaan namun akan menjadi optimal dimanfaatkan perusahaan pupuk yang lain," katanya.
Pemisahan ini semata-mata agar kinerja masing-masing perusahaan pupuk menjadi lebih efektif, mudah melakukan kordinasi, dan efisien. "Dengan perubahan dari operating holding menjadi holding, maka PT Pusri akan lebih fokus dalam pengelolaan sinergi operasional korporasi di antara sesama anak perusahaan terutama dalam bidang produksi, pemasaran dan teknik pengembangan," kata Arifin.
Meskipun terjadi resktrukturisasi, kata Arifin, pihak perusahaan tidak akan melakukan perampingan karyawan apalagi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di sisi lain, perusahaan induk atau holding yang membawahi perusahan pupuk yang ada hanya punya sekitar 50 karyawan.
Berdasarkan keputusan Menteri BUMN, Dirut PT Pusri Palembang yaitu Eko Sunarko, Direktur Produksi Johan Safri, Direktur Kesbang Benny Haryoso, Direktur Komersial Firman Taufik, dan Direktur Umum dan SDM Irwansyah.
Belum diketahui apakah nantinya Pusri akan tetap mempertahankan nama besar Pusri atau menjadi nama baru PT Agro Kimia Indonesia seperti yang selama ini didengungkan. Namun yang jelas penyusunan pola restrukturisasi itu sudah tuntas hingga akhir tahun ini.
Menurut Direktur Utama Pusri Holding Arifin Tasrif Selasa (22/11) kemarin, nama-nama direksi yang akan menduduki pos manajemen PT Pusri Palembang sudah ditentukan dan terhitung 1 Januari 2011 para direksi sudah efektif bekerja.
Penugasan para direksi baru PT Pusri Palembang ini, katanya, telah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang berlangsung di Jakarta pada 12 November lalu.
Arifin Tasrif yang didampingi Direktur Produksi Pusri Indra Jaya mengatakan pemisahan PT Pusri Palembang dengan pendirian akte perusahaan baru dan PT Pusri Holding tidak akan menghilangkan aset PT Pusri. Aset-aset yang ada akan tetap menjadi aset PT Pusri Palembang, dan tidak ada satupun yang hilang atau diberikan kepada perusahaan lain, atau menjadi milik PT Pusri Holding.
"Aset yang ada itu akan dioptimalkan oleh anak-anak perusahaan yang lain, dari pada harus sewa dengan orang lain. Gudang selama ini mengeluarkan kos pemeliharaan namun akan menjadi optimal dimanfaatkan perusahaan pupuk yang lain," katanya.
Pemisahan ini semata-mata agar kinerja masing-masing perusahaan pupuk menjadi lebih efektif, mudah melakukan kordinasi, dan efisien. "Dengan perubahan dari operating holding menjadi holding, maka PT Pusri akan lebih fokus dalam pengelolaan sinergi operasional korporasi di antara sesama anak perusahaan terutama dalam bidang produksi, pemasaran dan teknik pengembangan," kata Arifin.
Meskipun terjadi resktrukturisasi, kata Arifin, pihak perusahaan tidak akan melakukan perampingan karyawan apalagi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di sisi lain, perusahaan induk atau holding yang membawahi perusahan pupuk yang ada hanya punya sekitar 50 karyawan.
Berdasarkan keputusan Menteri BUMN, Dirut PT Pusri Palembang yaitu Eko Sunarko, Direktur Produksi Johan Safri, Direktur Kesbang Benny Haryoso, Direktur Komersial Firman Taufik, dan Direktur Umum dan SDM Irwansyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar