ANGGOTA Tim Independen Pengawas penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) PT Krakatau Steel (KS) Hikmahanto Juwana mengatakan, guna merespon apa yang menjadiconcerndari berbagai elemen masyarakat, maka Tim Independen Pengawas IPO KS dibentuk oleh Pemerintah.
“Tim ini untuk (mengawasi proses) IPO KS saja dulu, karena ini yang sekarang krusial. Tim ini dibentuk karena dalam proses IPO sebelum listing (terdaftar di Bursa Efek Indonesia/BEI) kan banyak hal yang confidential. Sekarang ini masyarakat dipenuhi dengan kecurigaan (terhadap proses IPO KS). Mulai dari pendapat KS sebagai industri strategis, harga yang murah, ada pihak yang diuntungkan, dan sebagainya. Untuk menepis kecurigaan-kecurigaan tersebut kan harus dilakukan verifikasi (atas proses IPO KS) secara independen. Untuk mengetahui kebenaran ini tentu tidak mungkin diungkap ke publik. Oleh karena itu, dalam rangka mewakili publik tim ini dibentuk,” ujar Hikmahanto kepada Jurnal Nasional, Minggu (7/11).
Tim ini nantinya, lanjut Hikmahanto akan melakukan pengumpulan informasi dari setiap tahapan untuk melihat apakahgovernance(prosedur IPO yang benar) sudah terpenuhi. “Tim akan responsif terhadap apa yang menjadiconcernberbagai kalangan masyarakat. Berdasarkan verifikasi itu semua, kami akan membuat laporan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam dua hari setelah dibentuk ini, kami sudah harus melaporkan beberapa hal secara tentatif kepada Menteri BUMN. Nanti dia yang akan mengambil keputusan. Kami tidak memiliki otoritas untuk membatalkan,” kata dia.
Dimintai komentar soal pandangan miring dari sebagian kalangan masyarakat bahwa tim itu nantinya hanya bertindak sebagai ‘humas‘™ saja, Hikmahanto menjawab diplomatis. “(Kalau hanya menjadi ‘humas‘™) Yang jadi pertaruhannya adalah integritas kami yang ada di tim ini. Kami juga tidak mau kalau hanya dijadikan ‘humas‘™. Kami harus melihat prosesnya juga. Yang pasti kami berusaha objektif lah dalam menjalankan tugas ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Jumat (5/11) lalu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar membentuk Tim Independen Pengawas IPO PT Krakatau Steel yang terdiri dari 4 orang. Antara lain, Achmad Daniri sebagai Ketua, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Kebijakan Governance, Hikmahanto Juwana sebagai anggota, yang saat ini merupakan Guru Besar FHUI, Sudaryono sebagai anggota, yang juga merupakan mantan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kahlil Rowters sebagai anggota, yang merupakan pengamat pasar modal.
Menurut Menteri BUMN Mustafa Abubakar, tim independen tersebut akan bertugas menilai sejumlah aspek dalam pelaksanaan privatisasi Krakatau Steel. Di antaranya, penetapan waktu pelaksanaan IPO, proses seleksi perusahaan penjamin emisi dan jasa penunjang, penetapan harga, penjatahan saham, serta memastikan bahwa dana hasil IPO akan benar-benar masuk ke kas perusahaan.
Tim tersebut nantinya akan diberikan keleluasaan untuk memperoleh data dan informasi mengenai proses pelaksanaan IPO dari berbagai sumber, seperti emiten, perusahaan penjamin emisi, dan Kementerian. Namun, untuk penelusuran data mengenai pihak-pihak pembeli saham KS, menurut Mustafa, informasi dapat diberikan oleh penjamin emisi sepanjang hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasar modal.
Tim independen itu khusus dibentuk untuk mengawasi dan menilai pelaksanaan privatisasi KS. Tetapi, tidak tertutup kemungkinan masa tugas tim bisa diperpanjang untuk proses privatisasi lainnya serta menambah jumlah personel yang ada. Pembentukan tim tersebut, kilah Mustafa, bukan ditujukan khusus untuk meng-counter isu-isu yang berkembang di masyarakat luas. Tim ini dibentuk dengan tujuan memberikan kepastian bahwa proses IPO KS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Widyasari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar