Senin, 15 November 2010

Pemerintah utang IBRD US$785 juta danai PNPM

Oleh: Agust Supriadi
JAKARTA: Pemerintah menarik pinjaman dari International Bank for Reconstrustion and Development (IBRD) senilai US$785 juta untuk mendanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.

Penarikan pinjaman luar negeri dari anak usaha Bank Dunia tersebut terungkap dari Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Negara No. PER-47/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencairan Dana loan IBRD No.7867-ID (Third National Program for Community Empowerment in Rural Areas) PNPM Mandiri Pedesaan yang terbit dan berlaku efektif pada 11 November 2010.

"Dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan dan dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di pedesaan, pemerintah melakukan langkah-langkah pengintegrasian perluasan program-program penanggulangan kemiskinan yang bebasis PNPM Mandiri Pedesaan," tulis Direktur Jenderap Perbendaharaan Negara Heri Purnomo dalam Perdirjen tersebut.

Menurut dia, PNPM yang bersumber dari pinjaman tersebut dilaksanakan melalui mekanisme APBN. Sementara yang bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut atau kuasa pengguna anggaran (KPA) adalah Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Dalam Negeri.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui harimonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan, dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyrakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan berkelanjutan," tutur Heri.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah akan terus meningkatkan alokasi dana PNPM Mandiri Pedesaan untuk mempercepat pembangunan desa. Apabila pada 2008 alokasi dana PNPM hanya sebesar Rp4,3 triliun, pada 2009 jumlahnya naik menjadi lebih dari Rp6,4 triliun dan kembali meningkat menjadi Rp10,8 triliun pada 2010.(yn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar