Sabtu, 27 November 2010

Pemerintah akan efektifkan otonomi daerah

Oleh: Linda T. Silitonga
JAKARTA: Pemerintah akan mendengarkan masukan serta aspirasi dari berbagai pihak dalam melakukan revisi UU no 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, guna makin mengefektifkan pelaksanaan tugas jajaran pemerintah serta otonomi daerah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan penting untuk melakukan revisi atas UU tersebut, agar desentralisasi fiskal juga makin berhasil, sehingga mampu memajukan pembangunan di sejumlah daerah.

“Revisi ini [untuk] makin mengefektifkan pelaksanaan tugas jajaran pemerintah daerah. Makin berhasil lagi pelaksanaan otonomi daerah termasuk desentralisasi fiskal [sehingga] pembangunan lebih berhasil,”
kata Presiden Yudhoyono dalam rapat terbatas untuk mendengarkan laporan dan presentasi dari Mendagri tentang kemajuan dalam penyiapan empat rancangan undang undang (RUU) di Kantor Presiden hari ini.

SBY mengatakan  mendesak  untuk melakukan perubahan UU No. 32/2004,  dikaitkan  dengan  dinamika dan perkembangan baik dalam pembangunan di pemerintahan di daerah maupun perkembangan demokrasi yang tengah berlangsung di dalam negeri.

Untuk itu pemerintah, jelasnya, akan mendengarkan  masukan serta aspirasi dari berbagai pihak, termasuk  dari publik. Dengan tujuan revisi UU No. 32/2004 yang diinisiasi Kemendagri bersama timnya ini akan membuat pelaksanaan tugas jajaran pemerintah daerah makin efektif.

Selain itu saat ini pemerintah juga tengah menggodok RUU tentang Desa, dengan demikian semua tugas pemerintah dalat dilaksanakan dengan baik. “Kita harus kembali pada UUD dan harus kembali pada hakekat desa itu apa. Dengan demikian semua tugas pemerintah dapat dilaksanakan dengan
baik,” katanya. (ln)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar