Senin, 15 November 2010

Meneg BUMN “Dikadalin” Underwriter?

Jakarta - Indikasi persekongkolan dalam pasar perdana saham PT Kratakau Steel Tbk (KRAS) tampaknya semakin menguat. Apalagi pada hari pertama (10/11) dan kedua transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan lalu terjadi perolehan capital gain rata-rata hampir 50% dan 78% dari harga saham Rp 850 per lembar. Hal ini tetap menjadi persoalan krusial yang belum terjawab tuntas di tengah permintaan pasar yang cukup besar terhadap saham BUMN strategis tersebut.

NERACA
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, Meneg BUMN Mustafa Abu Bakar pernah bilang harga IPO KRAS mampu dijual di atas harga yang ditetapkan pemerintah atau berada di level Rp 1100. Namun dengan pertimbangan untuk menjaring investor agar tidak terlalu mahal dan bisa terserap banyak, maka akhirnya pemerintah menetapkan harga perdana Rp850 per lembar.
Underwriter hanya memberi masukan, nanti pemerintah yang akan menjelaskan, kenapa diambil angka sekian. Bila ternyata underwriter memberikan simulasi yang salah mereka bisa kena, tapi kalau tidak ya enggak,”katanya kepada Neraca di Batam, akhir pekan lalu.
Sebelumnya Mustafa mengatakan, keputusan harga tersebut disebabkan untuk memberi ruang capital gain agar banyak investor yang mau investasi dalam jangka panjang. Porsi peminat KRAS sebagian besar investor lokal 65% dan 35% investor asing.
Namun Ketua Komite Penyelamat Kekayaan Negara(KPKN) Marwan Batubara menilai, apa yang disampaikan Meneg BUMN hanya untuk mencari alasan atau pembenaran terhadap kebijakan yang salah. Padalah IPO KS bisa terserap besar walau di atas harga pemerintah. “Ini hanya modus untuk menjual aset negara dengan alasan keuangan dan bahkan ke depan kondisi yang sama juga bakal terjadi pada IPO Garuda nanti,”katanya di Jakarta, Minggu (14/11).
Menurut dia, rekomendasi yang disampaikan underwriter KS tidak tepat dengan harga Rp 850 per lembar supaya terserap banyak oleh investor untuk jangka panjang. Padahal bila maksud pemerintah mencari dana sebanyak-banyaknya untuk KS, maka seharusnya harga yang ditawarkan tidak terlalu murah.
Dia menduga, rekomendasi underwriter KS yang disampaikan kepada pemerintah dinilai salah dan ada upaya untuk membohongi atau “mengkadali” Meneg BUMN atas pertimbangan di atas. Pasalnya, Meneg BUMN hanya menyetujui harga yang disampaikan dengan keterbatasan informasi atau analisis yang dimilikinya. “Sangat mungkin Meneg BUMN dibohongi dengan rekomendasi yang tidak benar,”ungkapnya.
Lebih lanjut, bila dugaan tersebut benar, maka Meneg BUMN harus berani memecat para direktur underwriter KS yang merupakan bagian milik BUMN. Hanya saja, Marwan lebih menyakini baik underwriter dan Meneg BUMN keduanya satu paket terhadap rekomendasi harga KS yang tentunya harus bertanggung jawab.
Hal senada juga disampaikan ekonom LIPI Latif Adam yang mengatakan, sangat mungkin Meneg BUMN dibohongi oleh tiga underwriter KS (Danareksa, Bahana, Mandiri Sekuritas) untuk menetapkan harga Rp 850. Karena saat book building (penjajakan) harga KS layak di level Rp 1200 per lembar dan akan banyak permintaannya di pasar.
Bahkan Latif mengindikasi, ditekannya harga KS Rp 850 karena underwriter diduga sudah menerima komisi dari para investor yang telah lama mengincar KS sebagai industri yang sangat strategis. Maka sangat tidak beralasan, seandainya harga KS dijual Rp 1100 atau Rp 1200 bakal tidak laku di pasar dan risiko underwriter harus membeli sisa yang tidak terserap. “Ini ada tarik menarik untuk harga maksimal KS,”paparnya.
Oleh karena itu, Latif mencurigai ada permainan underwriter yang merekomendasikan harga Rp 850 dan harus di investigasi. Ke depan Meneg BUMN harus membuktikan kepada publik bila underwriter KS tidak melakukan pelanggaran.
Baik Latif dan Marwan, keduanya sepakat agar DPR bisa mengkritisi dibalik penawaran harga KS Rp 850 dan atas dasar rekomendasi DPR, PPAT dan KPK harus mengusut ketidak wajaran tersebut yang merugikan negara.PPATK harus menelusuri uang yang masuk ke tiga sekuritas penjamin emisi KS,” ujar Latif.
Sementara mantan Menkeu Fuad Bawazier lebih mengusulkan DPR segera membuat panja untuk mengusut skandal IPO KS. Penjualan harga KS sebesar Rp 850 per lembar telah menimbulkan pasar gelap yang mencoba dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan. Sehingga dengan harga tersebut banyak para investor akan berani bayar saham KS Rp 1100 sampai Rp 2000 di atas harga resminya.
Menurut data bursa, pada awal sesi perdagangan (10/11) saham KRAS terus melejit mulai Rp 950, kemudian Rp 1.180 dan akhirnya ditutup pada Rp1270 per lembar. bani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar